- 270 konten dari platform telegram.
- 15 konten dari platform TikTok.
- 8 konten dari platform app store.
- 1 konten dari Snack Video.
Pemerintah sedang berusaha keras untuk memberantas judi online sampai bekerjasama dengan pihak OJK dan perbankan untuk memberantas judi online ini.
Nah ingat jangan tergiur dengan judi online karena hal itu hanya akan merugikan diri anda sendiri.
Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Karena pada 24 September 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dan memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal termasuk judi online.
Dalam hal ini Kominfo akan meningkatkan kerjasama dengan OJK dan lembaga lainnya untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat seperti judi online ini.
Itulah informasi terkait keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online jadi siap-siap saja rekening yang digunakan untuk judi online dan pelaku kejahatan atau transaksi ilegal akan diblokir.***