Cek Fakta! Benarkah Satwa Liar Terancam Akibat Perkebunan Kelapa Sawit?

- 22 Januari 2024, 12:16 WIB
Ilustrasi terkait benarkah satwa liar terancam karena ada perkebunan kelapa para yuk cek faktanya.
Ilustrasi terkait benarkah satwa liar terancam karena ada perkebunan kelapa para yuk cek faktanya. /Pixabay/Alexa

KABAR BANTEN - Dalam laporan sejumlah LSM anti sawit, banyak disebutkan bahwa kehadiran perkebunan kelapa sawit telah mengancam satwa liar yang dilindungi seperti orang utan, gajah dan harimau sumatera dan satwa lainnya.

Dimana tudingan yang disangkakan bahwa kehadiran perkebunan kelapa sawit merusak habitat satwa liar tersebut tentunya tidak berdasarkan pada data dan fakta yang objektif.

Sebagai negara dengan jutaan jenis flora dan fauna di dunia, regulasi di Indonesia telah menetapkan minimal 30 persen luas daratan diperuntukkan sebagai kawasan lindung (hutan lindung dan hutan konservasi) yaitu sebagai rumah bagi satwa liar dan ragam tumbuhan alam.

Baca Juga: Mengenal Coral Triangle, Apakah Terumbu Karang Itu Tumbuhan atau Hewan Laut?

Menurut data dari Statistik Kehutanan pada tahun 2019, bahwa luas hutan lindung dan konservasi di Indonesia mencapai seluas 41,19 juta hektar.

Dalam hutan lindung dan konservasi tersebut termasuk cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan rakyat, taman burung dan lainnya.

Lantas pertanyaannya, jika sudah ada habitat alamiah satwa liar tersebut, mengapa satwa liar sering ditemukan dan diberitakan memasuki kawasan pemukiman penduduk?

Sebagaimana dikutip Kabar Banten melalui kanal YouTube generasi sawit, berikut informasi lengkapnya.

Secara umum terdapat tiga penyebab utama mengapa satwa liar terancam dan terdesak memasuki kawasan budi daya:

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: YouTube Generasi Sawit


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah