Seorang Ibu di Malang Nagih Hutang, Eh Malah Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Kok Bisa? Begini Kronologisnya

- 23 Januari 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi terkait seorang ibu yang berniat nagih utang namun malah dituntut penjara.
Ilustrasi terkait seorang ibu yang berniat nagih utang namun malah dituntut penjara. /Tangkapanlayar/YouTube Muslimah Media Center

KABAR BANTEN - Kisah miris ini dialami seorang ibu dari Malang, sebenarnya dia berniat menagih hutang kepada temannya yang pinjam eh malah berujung denda dan penjara.

Penasaran dengan kisahnya berikut informasinya sebagaimana dikutip Kabar Banten dari YouTube Muslimah Media Center.

Kasus ini bermula saat Dian seorang ibu rumah tangga di Malang diminta temannya untuk berinvestasi bisnis ayam petelur pada tahun 2019.

Baca Juga: Kisah Supartinah, Pemilik Toko di Anyer yang Rela Rawat dan Biayai ODGJ, Salah Satunya dari Konten YouTube

Setelah negosiasi Dian pun tertarik dan memberikan pinjaman sebesar 25 juta kepada temannya untuk modal berbisnis ayam petelur dengan jaminan sebuah mobil, seiring berjalannya waktu teman nya tidak kunjung membayarnya sementara mobil yang dijadikan jaminan ternyata bermasalah.

Waktupun terus berlalu namun tidak ada kabar dari temannya yang pinjam 25 juta ditagih selalu menghindar, lama-lama Dian pun kesal dan geram, akhirnya dia bikin postingan di Facebook yang nyelekit ke istri yang pengutang.

Nah karena merasa dibohongi oleh temanya karena tak kunjung bayar maka Dian pun melaporkan temannya ke polisi dengan kasus penipuan atau penggelapan.

Namun setelah dia melaporkan temannya yang berhutang eh malah dia dilaporkan balik sama temannya yang ber utang atas tuduhan kasus pencemaran nama baik yang diatur undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.

Mirisnya dari vonis hakim si ibu Dian (pemberi utang) dituntut 2,5 tahun penjara dan denda 750 juta rupiah.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Youtube Muslimah Media Center


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x