Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- 19 Agustus 2020, 15:31 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar didampingi Kepala BNN Banten Tantan Sulistyana, tokoh masyarakat KH Muhtadi dan Wakapolda Brigjen Wirdhan Denny menunjukan barang bukti paket ganja saat rilis Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti 303 Kilogram Ganja Kering, di Mapolda Banten, Rabu 19 Agustus 2020.*/Hashemi Rafsanjani/

Images Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x