KABAR BANTEN-Marijuana atau yang dikenal dengan sebutan ganja, dihapus dari daftar narkotika nasional oleh Pemerintah Thailand.
Setelah Pemerintah Thailand resmi menghapus ganjar dari daftar narkotika nasional, maka memungkinkan masyarakat umum untuk membudidayakan tanaman tersebut.
Badan Pengendalian Narkotika dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Wissanu Krea-ngam, menyetujui penghapusan ganja dari 5 daftar narkotika nasional.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Thai News, penghapusan ganja dari daftar narkotika nasional diusulkan oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat.
Dengan dihapusnya kedua pasal tersebut, daftar 5 daftar narkotika tetap akan mengandung candu, jamur ajaib, dan ekstrak ganja dengan kandungan THC lebih dari 0,2 persen.
Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul mengatakan Partai Bhumjaithai-nya akan mengajukan RUU ganja ke parlemen hari ini. Partainya, akan terus mendorong pengesahan RUU ini.
Setelah disahkan, undang-undang ganja dan rami akan berlaku setelah 120 hari setelah diterbitkan di lembaran kerajaan.
Dengan undang-undang yang diusulkan ini, penduduk desa diizinkan menanam namun harus memberi tahu pihak berwenang sebelumnya.