Ganja Dihapus dari Daftar Narkotika Nasional, Warga Thailand Diizinkan Menanam, Ini Pertimbangannya

- 26 Januari 2022, 18:23 WIB
Ilustrasi tanaman ganja, yang dihapus dari daftar narkotika oleh Pemerintah Thailand.
Ilustrasi tanaman ganja, yang dihapus dari daftar narkotika oleh Pemerintah Thailand. /pixabay/erin hiterlands/

KABAR BANTEN-Marijuana atau yang dikenal dengan sebutan ganja, dihapus dari daftar narkotika nasional oleh Pemerintah Thailand.

Setelah Pemerintah Thailand resmi menghapus ganjar dari daftar narkotika nasional, maka memungkinkan masyarakat umum untuk membudidayakan tanaman tersebut.

Badan Pengendalian Narkotika dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Wissanu Krea-ngam, menyetujui penghapusan ganja dari 5 daftar narkotika nasional.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Thai News, penghapusan ganja dari daftar narkotika nasional diusulkan oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat.

Baca Juga: Ramalannya Sudah Tunjukkan Tanda-tanda, Prediksi Peramal Dunia Baba Vanga Tahun 2022, Bagaimana Indonesia?

Dengan dihapusnya kedua pasal tersebut, daftar 5 daftar narkotika tetap akan mengandung candu, jamur ajaib, dan ekstrak ganja dengan kandungan THC lebih dari 0,2 persen.

Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul mengatakan Partai Bhumjaithai-nya akan mengajukan RUU ganja ke parlemen hari ini. Partainya, akan terus mendorong pengesahan RUU ini.

Setelah disahkan, undang-undang ganja dan rami akan berlaku setelah 120 hari setelah diterbitkan di lembaran kerajaan.

Dengan undang-undang yang diusulkan ini, penduduk desa diizinkan menanam namun harus memberi tahu pihak berwenang sebelumnya.

Namun setiap penanaman pribadi tanaman ini sebelum undang-undang ini berlaku, dianggap ilegal.

Kementerian Kesehatan Masyarakat mengatakan legalisasi ganja adalah untuk memungkinkan penggunaan tanaman ini untuk tujuan kesehatan dan medis, daripada konsumsi rekreasi.

Baca Juga: Pria Gendut atau Perut Buncit Paling Disukai Wanita, Kriteria Ganteng Suku Bodi Ethiopia, Simbol Kemakmuran

Anutin Charnvirakul telah memberikan pembaruan terbaru tentang legalisasi ganja, dengan mengatakan semua proses yang diperlukan telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat.

Tentunya, kata dia, dengan pertimbangan lebih lanjut diperlukan dari Badan Pengawasan Narkotika.

Dia mengatakan, legalisasi tanaman ini difokuskan pada implementasi kesehatan dan medis daripada penggunaan rekreasi. Sementara, impor tanaman ganja tetap ilegal, kecuali biji ganja.

RUU yang mengatur ganja yang diusulkan oleh Food and Drug Administration jelas melarang penggunaan rekreasi tanaman ini, katanya.

Baca Juga: Dibalik Teka-Teki Kematian Adolf Hitler, Terungkap Sisa Makanan di Giginya, Benarkah Masuk Golongan Ini?

Dia juga meminta pejabat terkait untuk mencegah penyalahgunaan ganja, mungkin dengan peluncuran alat pengukur THC.

Setiap produk yang mengandung lebih dari 0,2 persen  senyawa THC dianggap ilegal.*** 

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Thai News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah