Cek Harga Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai, Mudahkan Ibadah Haji untuk Lansia

- 4 Juni 2023, 19:22 WIB
Suasana Jamaah Haji Lansia dari Indonesia sedang mencoba menaiki skuter haji
Suasana Jamaah Haji Lansia dari Indonesia sedang mencoba menaiki skuter haji /Tangkapan Layar/bpkh.go.id

Berpuluh-puluh persen jatah haji Indonesia tahun ini diperuntukkan bagi jemaah lansia. 

Dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka, permintaan akan kursi roda dan skuter di Mekah dan Madinah meningkat. 

Alat-alat ini sangat penting untuk memfasilitasi jemaah haji lansia dan mereka yang memiliki kondisi uzur agar dapat melakukan tawaf dan sa'i dengan nyaman.

Di tanah suci, tersedia layanan persewaan kursi roda dan skuter. 

Jamaah yang membutuhkan dapat memanfaatkan layanan ini saat hendak melakukan tawaf dan/atau sa'i.

Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang melibatkan tawaf dan sa'i. 

Misalnya, saat umroh, jamaah harus melakukan tawaf yaitu mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali. 

Sedangkan sa'i adalah perjalanan bolak-balik antara Shafa dan Marwah, sejauh yang dihitung sebagai satu perjalanan.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (2/5/2023) mengungkapkan bahwa jemaah haji Indonesia yang memerlukan skuter dan atau kursi roda bisa memanfaatkan layanan sewa yang tersedia di Masjidil Haram.

Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola oleh Masjidil Haram. Pengelola telah menyiapkan jalur khusus bagi jamaah yang akan menggunakan skuter saat tawaf dan sa'i.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x