Sistem Usia di Korea Selatan Resmi Berubah, Gunakan Perhitungan Usia Internasional

- 28 Juni 2023, 16:08 WIB
Menteri Legislasi Pemerintah Korea Selatan Lee Wan-kyu berbicara dalam jumpa pers di Kompleks Pemerintah di Seoul.
Menteri Legislasi Pemerintah Korea Selatan Lee Wan-kyu berbicara dalam jumpa pers di Kompleks Pemerintah di Seoul. /Tangkapan layar /The Korea Times

KABAR BANTEN - Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan mengumumkan pada Senin, 26 Juni 2023, Sistem Usia Korea Selatan Resmi Berubah dan menggunakan perhitungan usia Internasional mulai Rabu 28 Juni 2023.

Kabar terkait Sistem Usia Korea Selatan Resmi Berubah ini membuat orang-orang Korea Selatan menjadi satu atau bahkan dua tahun lebih muda di bawah sistem internasional.

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari The Korea Times, Perubahan Sistem Usia Korea Selatan ini merupakan hasil revisi UU Administrasi Dasar dan UU Perdata, yang disahkan oleh Majelis Nasional pada Desember 2022 lalu.

Revisi tersebut untuk menghapus kebiasaan negara yang semakin tidak populer, karena menggunakan hitungan usia tradisional.

Sebelum hari ini, di bawah sistem usia tradisional Korea, seseorang dianggap berumur satu tahun pada saat lahir dan bertambah satu tahun setiap 1 Januari.

Standar internasional menghitung usia seseorang dari nol saat lahir dan satu tahun ditambahkan pada hari ulang tahun setiap individu.

Misalnya, per 26 Juni, seseorang yang lahir pada 30 Juni 2003 berusia 19 tahun dan akan berusia 20 tahun pada 30 Juni tahun ini di bawah sistem internasional. Tapi di bawah sistem usia Korea, dia sudah berusia 21 tahun.

Contoh lain yang menunjukkan komplikasi dari sistem perhitungan usia Korea Selatan adalah bayi yang lahir pada tanggal 31 Desember yang berusia dua tahun tepat setelah tengah malam.

Transisi yang tidak biasa ini mengundang kritik dari banyak orang dan berpendapat bahwa negara ini telah tertinggal jauh.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: The Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah