Perangi Korupsi, Ini yang dilakukan oleh Pemimpin di China, Bisa diterapkan di Indonesia Tidak Ya?

- 17 Januari 2024, 07:45 WIB
Presiden Tiongkok Xi Jinping
Presiden Tiongkok Xi Jinping /Sputnik/Sergei Savostyanov/REUTERS /

KABAR BANTEN - China terus melancarkan kampanye anti-korupsi yang tangguh di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping sejak tahun 2013.

Dalam pidatonya pada rapat Komisi Pusat Inspeksi Disiplin (CCDI) pada 8 Januari, Xi Jinping menegaskan tekadnya untuk memperkuat perburuan korupsi hingga ke akar.

Sejak awal kepemimpinannya, Xi Jinping telah secara vokal mengecam korupsi dan melancarkan serangkaian langkah tegas untuk membersihkan pemerintahan dari praktik-praktik yang merugikan negara.

Kampanye ini tidak hanya mencakup pejabat tinggi, tetapi juga merambah ke berbagai lapisan pemerintahan dan sektor swasta.
Dalam upayanya untuk memperkuat kampanye anti-korupsi, Xi Jinping berencana memberlakukan hukuman lebih berat pada tahun ini.

Langkah ini diambil sebagai bentuk peringatan dan penegasan bahwa tidak ada belas kasihan bagi para pelaku korupsi.
Pidato Xi Jinping memberikan gambaran bahwa pemberantasan korupsi akan semakin intens dan fokus pada sektor-sektor yang dianggap berisiko tinggi.

Kampanye anti-korupsi di tahun ini akan difokuskan pada sektor-sektor yang dianggap rawan korupsi, termasuk BUMN, keuangan, farmasi, energi, teknik, dan infrastruktur.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah China untuk membersihkan badan-badan negara yang rentan terhadap praktik korupsi dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang transparan dan efisien.

Pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi tidak luput dari perhatian Xi Jinping. Ia menekankan bahwa selain membangun badan negara yang bersih, tujuan dari kampanye ini juga adalah mendapatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Xi Jinping mendorong agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi dan pengawasan terhadap praktik korupsi.
Dalam pidatonya, Xi Jinping menyampaikan bahwa hukuman yang lebih berat akan diberlakukan khususnya bagi pelaku suap yang merusak integritas pejabat.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Instagram @cettamandarin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x