BST Rawan Disunat, Anggota DPR Ungkap Modus Para Oknum Pelakunya, Ace: Kalau tidak Diberi Mengancam

- 30 Juli 2021, 15:55 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ace Hasan Syadzily pastikan dana haji aman.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ace Hasan Syadzily pastikan dana haji aman. /Dok. DPR RI

KABAR BANTEN - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST rawan disunat, jika dalam pendistribusiannya masih dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan dan tidak diantar langsung ke rumah warga.

Selama tidak diantar langsung ke rumah warga, BST rawan disunat dan sangat disayangkan jika terjadi pemotongan atau warga tidak menerima utuh.

Untuk menghindari BST rawan disunat, perlu ada sosialisasi kepada warga penerima bantuan sosial bahwa uang tersebut merupakan hak mereka dan tidak ada potong memotong oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun.

Baca Juga: Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, DPR Minta Ini ke Pemprov Sumsel, Ace: Harus Transparan

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, yang menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memotong bansos untuk warga terdampak kebijakan PPKM Darurat.

Ace mendesak kepada pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut. Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut,”katanya dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari dpr.go.id, Jumat, 30 Juli 2021.

Dalam menyalurkan bansos, menurut Ace, sebaiknya langsung disalurkan dan diterima warga. Apabila proses penerima bansos dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan oleh aparat di tingkat bawah, maka potensi ‘pemotongannya’ sangatlah rawan. 

Ace mengaku masih menemukan praktek penyaluran BST dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga. Selain itu, ia menemukan kasus pemotongan oleh para oknum aparat yang mengaku dapat memasukkan data masyarakat sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Wisma Kopo Bogor, Tempat Isoman Anggota DPR, Begini Fasilitasnya

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x