DPRD Banten Minta Pemprov tak Lelang Kendaraan Dinas, Tapi Dihibahkan ke SMK, Ini Alasannya

- 2 Agustus 2021, 21:36 WIB
Randis Pemprov Banten dilelang
Randis Pemprov Banten dilelang /

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Banten Dorong Pemerintah Transparan Sajikan Data Covid-19

Oleh karena itu wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pandeglang itu menilai, atas dasar pertimbangan di atas maka akan lebih baik jika itu diinventarisasi lalu dihibahkan ke SMK.

Hal itu kedepannya akan mengurangi beban biaya perawatan di Pemprov Banten juga.

“Enggak usah dilelang, nilai gunanya akan lebih baik jika dihibahkan saja. Jenis kendaraan seperti itu (transmisi matic-red) bukan hanya di DPRD tapi ada juga di OPD-OPD. Pemprov dapat memetakan kendaraan mana saja yang masih lebih produktif digunakan untuk operasional di OPD dan selebihnya dihibahkan saja,” tuturnya. 

Bagi SMK pun diyakini Fitron akan sangat senang hati menerima hibah tersebut. “Kasihan SMK yang membutuhkan, agar mereka bisa meningkatkan kompetensi dengan alat praktik yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Banten Pertanyakan Proyek Pelebaran Jalan Palka yang Mangkrak,Begini Dampaknya

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan ke Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud).

Agendanya untuk memfasilitasi beberapa SMKN mendapatkan kendaraan  yang tidak digunakan lagi oleh Dindikbud.

“Untuk digunakan bahan praktik SMKN jurusan otomotif dengan pola mutasi kendaraan atau bukan hibah kendaraan. Dari pencatatan aset Dindikbud ke pencatatan aset SMKN,” paparnya.

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menjelaskan, untuk mendapatkan randis maka  pihak SMKN dapat mengajukan permohonan ke Dindikbud. Kendaraan untuk bahan praktik dipilih dari kendaraan yang layak sehingga tidak membebankan biaya pemulihan kendaraan di sekolah.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x