Marak, Tambang Batu Bara Ilegal Di Blok Cidahu

- 7 September 2017, 13:05 WIB
tambang batu bara ilegal
tambang batu bara ilegal

LEBAK, (KB).- Penambangan batu bara tanpa izin (illegal mining) di kawasan hutan Perum Perhutani di blok Cidahu Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, saat ini diduga marak beraktivitas. Hal itu dipicu selain banyaknya pengepul dan didukung oleh musim kemarau yang cukup panjang juga lemahnya pengawasan bahkan menjadi ajang ”bancakan” oknum. Menurut informasi dari sejumlah warga yang berhasil dihubungi Kabar Banten, mengatakan, aktivitas penambangan batu bara tanpa izin di blok Cidahu Desa Karangkamulyan sudah beberapa bulan menggila. Para penambang liar (gurandil) pun hingga sekarang terus bertambah. Setiap harinya, kendaraan yang mengangkut batu bara dari lokasi di blok tersebut terlihat bebas melintas setelah mereka (para sopir) memberi uang jaga portal yang peruntukannya tidak jelas. Bagi masyarakat sekitar lokasi, situasi dan kondisi yang sekarang sedang berlangsung ini sangat menguntungkan karena mereka terbantu untuk mencari pekerjaan guna mencukupi biaya hidup. ”Kalau sekarang yang nambang banyak pak. Lihat aja mobil-mobil truk yang hilir mudik mengangkut batu bara dalam seharinya bisa belasan bahkan puluhan. Gak tau saya mah, pokoknya kalau sudah bayar uang portal mereka bisa bebas mengangkut,” ujar salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya. Salah seorang aktivis lingkungan, Suardi mengatakan, pihak berkompeten dalam hal ini Perum Perhutani serta aparat penegak hukum harus segera turun tangan guna melakukan penertiban. ”Kalau kawasan hutan di lokasi tersebut dibiarkan digerogoti para gurandil akan semakin memperparah kerusakan lingkungan. Karena itu kami minta Perum perhutani dan aparat penegak hukum segera menindak tegas oknum-oknum yang bermain,” ucapnya. Dikatakan Suardi, saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi ke lokasi tersebut untuk mengetahui kerusakan yang terjadi dan mengungkap siapa saja yang bermain. Sebab menurut informasi, dalam setiap pengangkutan batu bara dari lokasi ada oknum yang memungut dana dengan dalih uang portal yang penggunaannya tidak jelas. Terpisah, aktivis lingkungan lainnya, Malik menegaskan, jika aktivitas illegal mining di lokasi tersebut masih berlangsung bahkan marak seperti yang terjadi sekarang pihak terkait dalam hal ini Perum Perhutani telah melakukan pembiaran aktivitas perusakan kawasan hutan oleh para gurandil batu bara. (H-34)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah