Operasi Zebra Kalimaya 2017, Ratusan Pengendara Terjaring Razia

- 6 November 2017, 04:00 WIB
operasi zebra polres lebak
operasi zebra polres lebak

LEBAK, (KB).- Hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2017, sedikitya 800 kendaraan roda dua maupun empat terjaring razia dan terkena sanksi tilang. Angka sanksi tilang tersebut dipastikan bertambah, mengingat Operasi Zebra Kalimaya akan berakhir hingga 14 November 2017. Berdasarkan informasi yang diterima Kabar Banten dari pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak, jenis sanksi tilang yang diberikan karena pengendara roda dua sebagian besar tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat izin mengemudi, tidak membawa kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta menggunakan knalpot yang bukan bawaannya. Sedangkan sanksi tilang kepada pengendara roda empat, sebagian besar tidak memiliki SIM serta tidak menggunakan sabuk pengaman. Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binops) Polres Lebak, Iptu E Kusroin menyatakan, sejak dilakukannya Operasi Zebra Kalimaya 2017 di Kabupaten Lebak, sekitar 800 pengendara yang kedapatan melanggar di jalan raya. Namun, data tersebut baru perkiraan, karena data rillnya belum dicek pada bagian Urusan Administrasi Tilang Satlantas Polres Lebak. ”Jika kita rinci sementara dari hasil tilang di lapangan, jumlahnya perkiraan ada sekitar delapan ratus sanksi tilang. Namun, angka tersebut bisa lebih atau kurang, karena rekapannya masih kami lakukan di Bagian Satlantas Polres Lebak,” ujar Iptu Kusroin, Ahad (5/11/2017). Ditambahkannya, dalam Operasi Zebra Kalimaya ini, pihaknya tidak akan memberikan kebijakan bagi pengendara sepeda motor maupun roda empat yang kedapatan melanggar di jalan raya. Untuk itu, bagi yang melanggar tentu langsung dikenakan sanksi tilang. Kepala Satlantas Polres Lebak, AKP Robby Heri Sahputra menambahkan, jika pengendara sepeda motor maupun mobil masih ada yang melanggar, maka sangat mungkin di beberapa hari ke depan jumlah sanksi tilang yang diberikan pihaknya akan semakin bertambah. ”Kami berharap, melalui Operasi Zebra Kalimaya ini seluruh pengendara kendaraan bermotor di Lebak benar-benar mematuhi semua peraturan berlalu lintas,” ucap AKP Robby Heri Sahputra. Amankan miras Sementara itu pada Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres dan Polsek Rangkasbitung, yang digelar Sabtu malam (4/11/2017), petugas mengamankan belasan botol minuman keras di sejumlah wilayah di ruas jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Stasiun Kereta Api, Pasar Rangkas dan Terminal lama. Kabag Ops Polres Lebak Kompol Andi Suwandi mengatakan, Operasi Cipkon yang rutin dilakukan setiap malam minggu ini hanya difokuskan menyasar satu titik yakni miras. ”Pada razia kali ini, kami menyita belasan botol miras berbagai jenis seperti anggur rajawali, anggur intisari dan bir putih,” kata Kompol Andi. Menurutnya, Operasi Cipkon dilaksanakan secara rutin setiap malam minggu, dan selalu berhasil mengamankan sekitar satu dus atau sekitar belasan botol miras. (Lugay/ Job/ND) ***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x