Selain Ratusan Botol Miras, Puluhan PSK Terjaring Razia

- 15 Desember 2017, 00:01 WIB
razia-pekat
razia-pekat

LEBAK, (KB).- Tim gabungan berhasil menjaring ratusan botol Minuman keras (miras) dan puluhan Pekerja Sek Komersil (PSK) serta puluhan pemilik warung remang-remang (warem), di objek wisata Pantai Pulomanuk dan Cipanengah Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Rabu (13/12/2017) pukul 20.00 WIB malam kemarin. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) yang belakangan ini marak didua lokasi tersebut. Kapolsek Bayah, AKP Sadimun, kepada wartawan mengatakan, tim gabungan dari Polsek Bayah, Pol-PP, Koramil dan Brimob kompi B Pangarangan, melakukan razia di kawasan wisata Pantai Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Rabu (13/12/2017) malam tadi sekitar pukul 20.00 WIB. “Hasilnya kami berhasil menjaring belasan sebanyak 35 PSK, 16 pemilik warung dan 100 botol miras dari berbagai merk dan jeni,” katanya. Menurut, Sadimun, razia yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu difokuskan kepada warem dan peredaran miras di lokasi warem Pulomanuk dan Cipanengah, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah. “Untuk pemilik Warem dan PSK nya kami data sementara sebanyak 100 miras kita amankan,”tuturnya. Dalam razia didual lokasi tersebut, lanjut, Sadimun, personil gabungan yang diterjunkan sebanyak 35 orang. Terpisah, Camat Bayah, Suyanto, mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Bayah bersama elemen masyarakat diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Tokoh masyarakat (Tokmas) telah berkomitmen untuk berupaya meminimalisir pekat diwilayah Bayah. “Mudah-mudahan dengan dilakukannya razia dan akan terus digalakan ini praktik melanggar aturan dan dilarang agama di Kecamatan Bayah paling tidak dapat diminimalisir,” katanya. (DH)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah