Non-Merkuri, Lebak Akan Miliki Pengolahan Emas

- 13 Januari 2018, 04:00 WIB
pengolahan emas ilustrasi
pengolahan emas ilustrasi

LEBAK, (KB).- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan pembangunan teknologi pengolahan emas nonmerkuri di lokasi pertambangan emas skala kecil (PESK) di 14 kabupaten, termasuk di antaranya di Kabupaten Lebak. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Unggul Priyanto mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan penggunaan pengolahan emas nonmerkuri juga menggelar pelatihan kepada masyarakat penambang. Pembangunan pengolahan emas nonmerkuri di Kabupaten Lebak pekan ketiga pada Februari 2018 akan dibiayai sepenuhnya oleh KLHK dan rencananya akan diresmikan oleh Menteri KLHK Siti Nurbaya. ”Pengolahan emas menggunakan merkuri cukup membahayakan bagi manusia sehingga pemerintah berkomitmen untuk menghapus penggunaan merkuri dalam kegiatan pertambangan rakyat. Kita mempersiapkan teknologi penggunaan sianida untuk mengganti merkuri dalam pengolahan emas milik pertambangan rakyat sehingga aman bagi manusia," kata Unggul Priyanto saat meninjau lokasi pengolahan emas nonmerkuri di Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Kamis (11/1/2018). Dijelaskan, penggunaan merkuri, membahayakan manusia jika masuk ke dalam tubuh tidak menghilang karena tidak berikatan dengan senyawa lain. Sedangkan sianida secara kimia memiliki senyawa dengan yang lain dan jika masuk dalam dosis kecil nantinya bisa menghilang melalui cairan tubuh. Selain itu juga merkuri menghasilkan ekstraksi emas hanya 40 persen, sedangkan sianida bisa menghasilkan emas sekitar 90 persen. Karena itu, penggunaan sianida tentu sangat menguntungkan secara ekonomi dibandingkan merkuri. Namun, proses penggunaan sianida memakan waktu cukup lama hingga 72 jam untuk memproduksi emas dan jika merkuri hanya 20 jam. "Meski sianida beracun, namun bisa hilang melalui senyawa lain sehingga aman bagi manusia dan tidak membahayakannya dibandingkan merkuri," ujarnya menjelaskan. Ia mengatakan, apabila pengolahan emas nonmerkuri di Kabupaten Lebak berhasil tentu akan dikembangkan di daerah lain di Indonesia. ”Selama ini, spot-spot tambang emas di tanah air cukup banyak yang parah, termasuk di Pulau Buru. Para penambang emas di Pulau Buru masih menggunakan merkuri untuk pengolahan emas,” ucapnya. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Nana Sunjana mengapresiasi BPPT yang telah membangun pengolahan emas nonmerkuri di Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebak Gedong, guna mewujudkan ramah lingkungan. Menurut dia, pengolahan emas diganti dari Mercuri ke Sianida kini diproses secara teknologi oleh BPPT dan pengolahan emas ini diharapkan tidak mengeluarkan limbah berbahaya bagi kesehatan manusia. ”Saat ini kegiatan penambangan emas rakyat di daerah itu mencapai 200 anggota dan mereka menggali lima lubang di sekitar kawasan TNGHS. Dengan adanya pengolahan emas non merkuri berharap dapat menciptakan ramah lingkungan dan tidak menimbulkan bahaya bagi manusia,” tutur Kadis BLH Nana Sujana. (ND)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x