Pelayanan Keliling KTP-El, Disdukcapil Lebak Datangi Warga

- 2 April 2018, 21:00 WIB
5---dukcapil
5---dukcapil

LEBAK, (KB).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, mengintensifkan dan memprioritaskan pelayanan keliling bagi masyarakat di pelosok desa di masing-masing kecamatan di Lebak. Hal itu dilakukan karena biaya transportasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran maupun kartu keluarga (KK) ke kantor Disdukcapil di Rangkasbitung, dinilai cukup besar. Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin kepada Kabar Banten mengatakan, dari hasil pelayanan keliling sementara ini pihaknya sudah merealisasikan 180 permohonan surat akta kelahiran, 125 KTP-el serta 95 KK, tanpa dikenakan biaya sepeserpun. ”Jumlah ketiga dokumen penting masyarakat tersebut tentu akan terus bertambah, karena hingga kini kami masih terus memprogramkan pelayanan keliling untuk mempermudah pengurusan dokumen masyarakat pemohon yang berada di pelosok desa,” kata Ujang Bahrudin, akhir pekan lalu. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur menambahkan, meski pelayanan akta kelahiran, KK maupun KTP-el tidak dipungut biaya, namun masyarakat yang rumahnya jauh di pelosok desa tentu akan mengeluarkan biaya yang besar jika harus mendatangi kantor Disdukcapil yang berada di kota Rangkasbitung. ”Karena itulah, agar pelayanan cepat dan mudah serta tidak harus mengeluarkan biaya transportasi, maka masyarakat harus didatangi dan dilayani langsung di masing-masing kediamannya,” ucap Ahmad Nur. Ditambahkan, selain untuk mempermudah dan meringankan biaya transportasi pemohon, langkah itu dilakukan untuk mencegah adanya kemungkinan praktik percaloan. (Lugay/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah