Pilkada Lebak 2018: Panwaslu Lebak Sosialisasi Netralitas ASN

- 5 April 2018, 05:30 WIB
16-panwaslu-lebak
16-panwaslu-lebak

LEBAK, (KB).- Ketua panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Lebak, Ade Jurkoni mengatakan, sampai saat ini Panwaslu belum menemukan atau menerima laporan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2018. Namun, Ade mengakui, terdapat beberapa laporan terkait administrasi yang sudah ditindaklanjuti Panwaslu Lebak, yaitu lima laporan dari masyarakat dan dua temuan dari Panwaslu. "Laporannya hanya bersifat administratif saja, yaitu adanya pemberitaan dari pasangan calon, steatmen pasangan calon. Kemudian adanya sosialisasi di media sosial oleh tim barisan juang kotak kosong, dan itu semua sudah kita tindak lanjuti," ujar Ade di sela kegiatan sosialisasi netralitas ASN di salah satu hotel di Kabupaten Lebak, Rabu (4/4/2018). Terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi netralitas ASN di Pilkada Lebak, Ade Jurkoni mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan oleh pihak Panwaslu. "Ini merupakan bentuk pencegahan dari kami terkait dengan netralitas ASN, karena kita tahu bahwasanya pengalaman kemarin di Pilkada tahun 2013, putusan MK itu untuk diulang karena adanya keterlibatan ASN," tuturnya. Maka, kata dia, pengalaman yang terjadi di Pilkada 2013 tidak terjadi lagi. "Bentuk pengawasan selanjutnya, kami (Panwaslu) juga memasang spanduk-spanduk berupa larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh ASN di pemilihan kepala daerah ini," ujarnya. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Komisi ASN, Bawaslu Banten, para kepala dinas, serta para camat dan Apdesi. (Lugay/HY)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah