Jalan Saketi-Simpang Malingping, Warga Pertanyakan Kelanjutan Proses Pembebasan Lahan

- 13 April 2018, 20:30 WIB
jalan-ilustrasi
jalan-ilustrasi

LEBAK, (KB).- Pembebasan lahan untuk bahu dan drainase di sepanjang ruas Saketi-Malingping tidak jelas juntrungannya. Padahal beberapa tahun sebelumnya atau sekitar tahun ini rencana tersebut telah melalui sejumlah proses yang didanai anggaran pemerintah. Salah seorang tokoh muda, Malingping, Yayat Billy kepada Kabar Banten mengatakan, hingga sekarang rencana pembebasan lahan untuk bahu jalan dan drainase di sepanjang ruas Jalan Saketi-Malingping-Simpang tidak ada kejelasan setelah warga yang tanahnya akan terkena rencana tersebut mengikuti sosialisasi yang dihadiri sejumlah pihak berkompeten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Rencana tersebut diikuti warga hingga sampai tahap sosialisasi saja, tindak lanjutnya seperti apa tidak ada kejelasan apakah rencana tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan," katanya. Padahal, lanjut Billy, ada lahan milik sejumlah warga yang lahannya sudah diuruk untuk bahu jalan tersebut. Karena itu, ia mendesak kepada pihak berkompeten segera turun tangan guna memberikan penjelasan kepada masyarakat yang lahannya terkena pembebasan untuk kegiatan pembangunan tersebut. Hampir senada dikatakan salah seorang warga, Ahmad. Ia mengatakan, pembebasan lahan pada ruas jalan tersebut membingungkan masyarakat. Terlebih baru-baru ini ada informasi soal pelaksanaan pembenahan bahu jalan tersebut. "Kami minta Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan penjelasan kepada masyarakat apakah rencana tersebut akan dilanjutkan atau tidak. Selain itu, kami juga meminta agar tanah warga yang sudah diuruk/digunakan untuk bahu jalan tidak dirugikan,” ucapnya. Menurutnya, masyarakat khususnya pemilik lahan yang akan terkena pembebasan berharap gubernur dan wakil gubernur Wahidin Halim dan Andika Hazrumy tidak membiarkan begitu saja hanya karena rencana tersebut bagian dari program Pemprov Banten di era Gubernur Banten Rano Karno. ”Kami melihat pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Saketi-Malingping merupakan rencana Pemprov Banten sehingga kami berharap Pak Gubernur Banten Wahidin Halim menindaklanjutinya karena ada lahan warga yang sudah digunakan namun belum dibayar oleh pemprov,” tuturnya. Camat Malingping, Sukanta mengatakan, terkait rencana pembebasan lahan di sepanjang ruas Saketi-Malingping. Ia juga belum memperoleh penjelasan lanjutan. Rencana tersebut terhenti setelah beberapa kali pertemuan di antaranya tahapan sosialisasi yang dilakukan beberapa kali pada beberapa tahun lalu. "Kami juga belum menerima informasi lagi soal kelanjutan pembebasan lahan untuk bahu dan drainase jalan ruas Saketi-Malingping. Tentu saja saya juga berharap ada komunikasi dengan pihak berkompetennya sehingga ketika ada warga yang datang menanyakan hal itu saya bisa memberikan penjelasan," tuturnya. Dikatakan Sukanta, belakangan ini banyak warga yang menanyakan kelanjutan rencana tersebut. Selain soal harga ganti rugi juga kejelasan mengenai pembayarannya," katanya. Sekadar diketahui, berdasarkan pemberitahuan rencana pembangunan, nomor 590/3780-Pem/2014, yang ditandatangani oleh Asisten Daerah (Asda) Tata Praja Banten, selaku Ketua Tim Persiapan, Asmudji HW. Jumlah tanah yang akan dibebaskan oleh kegiatan pelebaran Jalan Saketi-Simpang Malingping mencapai 290.000 M2. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah