Kumala Desak DPRD Lebak Bubarkan Timsus Dewan

- 20 Juli 2018, 13:45 WIB
aksi-kumala
aksi-kumala

LEBAK, (KB).- Sejumlah aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), menuntut agar DPRD Lebak membubarkan tim khusus (timsus) Dewan. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Lebak, Kamis (19/7/2018). Desakan tersebut harus direalisasikan pihak DPRD Lebak, karena Kumala menilai pembentukan Timsus tersebut sangat tidak penting, serta hanya menghamburkan waktu dan kinerja para wakil rakyat itu. Seorang aktivis Kumala Asep mengatakan, hingga saat ini banyak pekerjaan rumah (PR) yang lebih penting untuk dikerjakan oleh DPRD Lebak. Misalnya persoalan penambangan pasir yang secara tidak langsung merusak badan jalan dan merusak lingkungan hidup. ”Disaat banyak pekerjaan rumah yang lebih penting, DPRD Lebak malah membentuk timsus yang hanya gara-gara dikritik Kumala beberapa waktu lalu. Kami menganggap pembentukan Timsus tidak penting, dan sebaiknya dibubarkan," ujar Asep. Heri aktivis Kumala lainnya menambahkan, sepengetahuannya, pembentukan timsus tidak ada dalam tata tertib (tatib) dewan, sehingga dirinya merasa heran mengapa timsus bisa dibentuk seenaknya. "Kehadiran kami melakukan aksi demo ini ingin mempertanyakan proses pembentukan timsus karena sepengetahuan kami tak ada dalam tatib dewan. Karena itu kami minta timsus dewan segera dibubarkan," kata Heri. Ketua Timsus DPRD Lebak, Acep Dimyati yang dikonfirmasi sebelum menemui aktivis Kumala yang melakukan aksi mengatakan, timsus dibentuk berdasarkan hasil diskresi dan kebijakan pimpinan dewan dengan tujuan untuk mengkaji, menganalisa dan mengevaluasi baik data maupun informasi dari luar DPRD yang terindikasi akan melemahkan DPRD Lebak. ”Berbeda dengan Badan Kehormatan Dewan yang bertugas mengurusi etik internal di DPRD, Timsus bekerja untuk menyikapi informasi dari luar yang terindikasi akan melemahkan dewan. Karena itu, selama dibutuhkan maka tidak ada salahnya pimpinan melalui diskresi dan kebijakannya membentuk timsus dewan," tutur Acep Dimyati. Dewan dinilai gagal Sebelumnya, pada aksi yang digelar di depan gedung dewan, Rabu (11/7), sejumlah aktivis Kumala mengkritisi dan menyoroti kinerja para wakil rakyat yang dinilai telah gagal menjalankan fungsinya sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Koordinator aksi, Muhammad Jayadinata dalam orasinya mengatakan, sistem demokrasi yang menjadikan rakyat sebagai penguasa dan wakil oleh DPRD yang disebut wakilnya. Namun, wakil rakyat yang seharusnya mewakili rakyat sebagai pemberi amanah, justru mengabaikan kepentingan rakyat dan hanya mementingkan kelompoknya saja. "Anggota DPR adalah kepanjangan tangan atau penyambung lidah rakyat. Namun selama ini kami menilai anggota DPR tidak berpihak kepada rakyat dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan terkesan hanya mementingkan kelompoknya saja," tutur sang orator. Pada bagian lain orasinya, Jayadiata menyatakan, boneka eksekutif ini sudah menjadi perbincangan publik. DPRD Lebak sampai hari ini telah gagal. "Kami menilai DPRD Lebak telah gagal, karena sebagai penyalur aspirasi rakyat, DPRD telah gagal mengawal pembangunan di Lebak karena hingga saat ini Lebak tidak ada perkembangan. Padahal Lebak mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Kami menilai Lebak tidak ada perkembangan, dengan sumber daya alam yang melimpah akan tetapi sumberdaya tersebut tidak bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga Kabupaten Lebak telah dicap sebagai daerah yang tertinggal," tuturnya. Wakil Ketua DPRD Lebak, M. Yogi Rahmat mengapresiasi kritik pedas dan koreksi atas kinerja dewan yang disampaikan Kumala. Menurut politisi Partai Golkar itu, kegiatan reses maupun kunjungan kerja itu sudah menjadi bagian dari fungsi DPRD yakni menampung aspirasi masyarakat. ”Kita bekerja untuk kepentingan Lebak bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan,” kata Yogi. (Lugay/TS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x