Bisa Digunakan Belanja dan Bayar Tol, Polres Lebak Luncurkan ‘Smart’ SIM

- 26 September 2019, 04:00 WIB
Smart SIM polres Lebak
Smart SIM polres Lebak

LEBAK, (KB).- Satlantas Polres Lebak resmi meluncurkan ‘Smart’ Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (23/9/2019). Sebelumnya, Smart SIM telah diluncurkan secara resmi secara nasional di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (22/9/2019).

Smart SIM merupakan sistem integrasi data secara elektronik dari kegiatan registrasi dan identifikasi penerbitan SIM yang tersimpan dalam chip pada kartu SIM meliputi data forensik kepolisian, data perilaku pengemudi serta berfungsi juga sebagai uang elektronik.

Kasatlantas Polres Lebak, AKP Fikry Ardiansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya mencatat 200 Smart SIM telah diterbitkan dan didominasi SIM C ketimbang SIM A.

"Jadi sejak Senin, 23 September 2019. Satpas sudah menerbitkan Smart SIM baik untuk terbit baru maupun perpanjang. Dominannya SIM C. Memang untuk saat ini baru SIM A dan C yang baru baru bisa diterbitkan," katanya kepada awak media, Rabu (25/9/2019).

Ia menjelaskan, Smart SIM dalam proses pembuatannya tidak ada perbedaan dengan SIM biasa baik dalam tahapan, persyaratan hingga biaya yang dikeluarkan.

"Semua tahapan dan biayanya sama saja seperti pembuatan dan perpanjang SIM sebelumnya. Hanya kartunya saja yang berbeda," ujarnya.

Ia mengatakan, Smart SIM memiliki sejumlah kelebihan, salah satunya berfungsi sebagai uang elektronik yang dapat dipergunakan layaknya e-money. "Bisa untuk belanja dan bayar tol. Sama seperti e-money. Masa berlakunya 5 tahun," katanya.

Sementara Baur SIM Polres Lebak, Aiptu Asep mengatakan, untuk pengisian uang elektronik smart SIM bisa dilakukan di 3 bank BUMN di antaranya bank Mandiri, BNI dan BRI.

"Saldo maksimalnya Rp2 juta. Sudah kita terbitkan sejak 23 September 2019 lalu. Ada peningkatan minat masyarakat terhadap smart SIM," ujar Asep. (Lugay/KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah