Di Kawasan TNGHS, 'Illegal Logging' Terkesan Dibiarkan

- 15 November 2019, 17:30 WIB
stop-illegal-logging
stop-illegal-logging

LEBAK, (KB).- Sejumlah aktivis lingkungan mendesak agar pihak terkait menindaklanjuti praktik penebangan pohon liar atau illegal logging di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Blok Cikidang, Desa Kujangsari, Kecamatan Cibeber.

Alasannya, selama ini praktik illegal logging oleh sejumlah oknum di kawasan itu terkesan dibiarkan. "Pada Oktober 2019 lalu, telah terjadi praktik illegal logging di kawasan itu. Namun, penindakan selajutnya terkesan dibiarkan," kata salah seorang aktivis lingkungan di Lebak, Yusuf, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya, praktik penebangan kayu di kawasan TNGHS Betulan di Blok Cikidang, Desa Kujangsari, Kecamatan Cibeber sudah terjadi. Hanya saja, pelaku terduga illegal logging dibiarkan tanpa ada upaya konkret dari pihak balai TNGHS.

”Pada tanggal 21-23 Oktober lalu, telah terjadi penebangan kayu di kawasan TNGHS yang diduga kuat oleh oknum. 22 Oktober lalu, sempat digerebek oleh beberapa warga Cisitu. Karena, mereka merasa tidak senang dengan adanya penebangan kayu yang diduga dilakukan secara illegal di kawasan hutan lindung itu," ujarnya.

Perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oknum yang sempat memanas pada akhirnya tidak ada tindak lanjut. Sebab, hingga sekarang belum ada tanda-tanda adanya proses hukum terhadap terduga pelaku yang diduga melibatkan oknum pejabat desa di wilayah tersebut.

”Kami dari masyarakat terus melakukan investigasi dan mencari informasi lebih jauh, berdasarkan hasil investigasi. Informasi yang diperoleh, menemukan adanya kejanggalan dalam kasus illegal logging, terlebih sampai saat ini terkesan belum ada reaksi dari pihak TNGHS,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) 1 wilayah Lebak Siswoyo mengaku tidak akan tinggal diam menyikapi adanya dugaan perbuatan melawan hukum illegal logging. Bahkan sejak 28 Oktober 2019 telah melakukan observasi.

"Sejak hari Senin, kami melakukan observasi. Selama dua hari belum menemukan tempat kejadian perkara (TKP)-nya. Tetapi kita bersyukur tadi malam (Rabu), sudah menemukan titik terang. Jadi kita pun sudah beberapa kali mengecek dan investigasi," tuturnya.

Tim tersebut, kata dia, lima orang sudah pada memiliki data dari TKP. Pihaknya segera menindaklanjuti perbuatan melawan hukum illegal logging di lokasi tersebut kepada pihak Penegakan hukum (Gakum) TNGHS. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x