Sementara, Kepala ULP Pemkab Lebak Puranjanu mengatakan, proses tender selama ini sudah dilakukan sesuai aturan. Tidak ada namanya monopoli proyek.
"Aturannya sudah jelas, proses lelang kan ada alurnya," ujarnya. (PG)*
Sementara, Kepala ULP Pemkab Lebak Puranjanu mengatakan, proses tender selama ini sudah dilakukan sesuai aturan. Tidak ada namanya monopoli proyek.
"Aturannya sudah jelas, proses lelang kan ada alurnya," ujarnya. (PG)*
Editor: Kabar Banten