Larang Aktivitas Truk Overtonase, Aktivis Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Banten

- 29 Februari 2020, 15:00 WIB

LEBAK, (KB).- Sejumlah aktivis di Lebak selatan mengapresiasi sikap tegas Gubernur Banten Wahidin Halim melarang aktivitas truk overtonase. Kebijakan itu dinilai tepat, karena keberadaan truk itu dinilai menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan.

Salah seorang aktivis Lebak selatan, Agus Rusmana mengatakan, sikap tegas Gubernur Banten Wahidin Halim ditunggu sejak lama. Karena saat ini keberadaan truk-truk besar dengan muatan puluhan ton di jalan provinsi dan nasional cukup marak.

“Parahnya lagi, truk besar bermuatan puluhan ton sering parkir se-enaknya saja di badan jalan, diantaranya jalan Saketi-Malingping yang berstatus jalan provinsi Banten,” katanya, Jumat (28/2/2020).

Bahkan saat ini, kendaran besar yang melintas dijalan Saketi-Malingping maupun jalan nasional Simpang-Bayah mobil besar jenis kontainer. Karena itu, keberadaan truk-truk besar dijalan yang ada di Lebak selatan tidak hanya merusak. Melainkan sudah membuat pengendara kendaraan roda empat risih.

"Kebijakan Gubernur harus diapresiasi, karena itu sangat tepat," ujarnya.

Hampir senada dikatakan tokoh muda Malingping Yayat. Menurutnya, pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Banten harus segera eksen melakukan penertiban dijalan, baik provinsi maupun nasional yang ada diwilayah selatan Lebak.

“Saya sangat mengapresiasi. Namun kami meminta instruksi dari Pak Gubernur segera dilaksanakan oleh pihak berkompeten,” katanya.

Pemprov Banten meminta pelarangan truk overtonase melintas di jalan provinsi dan nasional. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, permintaan tersebut setelah banyak laporan ruas jalan yang dilintasi truk tersebut rusak. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x