Tanggapi Warga Melahirkan di Jalan, Iti : Kita Akan Revisi Perbup Bendera Tanda Hamil

- 11 Maret 2020, 15:53 WIB
PSX_20200311_154120
PSX_20200311_154120

LEBAK, (KB).- Bupati Lebak, Iti Perabuan Jayabaya menanggapi soal warganya yang melahirkan di jalan. Orang nomor satu di Lebak itu mengaku akan mengevaluasi Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan akan merevisi Perbup Nomor: 26 Tahun 2016, tentang pemasangan bendera di rumah ibu hamil.

"Saya turut prihatin atas adanya warga melahirkan di jalan. Kita evaluasi tadi itu Puskesmas. Apalagi, kita juga kan punya gerakan masyarakat melalui Perbup Nomor: 26 Tahun 2016 terkait dengan pemasangan bendera-bendera di rumah ibu hamil," kata Iti Octavia Jayabaya, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga : Jalan Rusak ”Memaksa” Ibu Melahirkan

Menurutnya, Perbup itu merupakan sebuah terobosan membantu menurunkan AKI dan AKB. Namun, Bupati mengaku kecewa ternyata tidak dijalankan oleh seluruh desa, sehingga pihaknya akan merevisi Perbup tersebut.

"Ya, untuk mempertegas dan memperkuat kembali. Kalau kemarin, desa tugasnya menegur, ternyata kalau masyarakat melakukan persalinan dengan paraji ketika ada terjadi meningal dunia ini kan menghilangkan nyawa seseorang," ucapnya.

Bahkan, menurutnya, ada satu kasus di satu kecamatan sampai meninggal dunia yang ditangani tujuh orang ditangan paraji yang sama. Untuk itu, pihaknya akan merubah Perbup yang akan di integrasikan dengan Undang-Undang Pidana-nya.

"Nanti kita dengan kepolisian, ketika itu memang menghilangkan nyawa seseorang. Itu ya pidana," katanya. (PG)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x