Nasabah ”Bank Emok” Minta Keringanan

- 7 April 2020, 23:30 WIB

LEBAK, (KB).- Sejumlah warga yang terjerat utang kepada rentenir atau "bank emok" di Kabupaten Lebak resah. Mereka yang kebanyakan emak-emak itu tak sanggup membayar utang ditengah pandemi Covid-19. Sehingga meminta penangguhan pembayaran.

Hal itu salah satunya diakui Kepala desa (Kades) Rahong, Kecamatan Malingping, Ubed Junaedi. Ia mengaku, sebagian besar warganya yang terjerat utang kepada bank emok resah. Warga resah, karena di tengah pandemi Covid-19 ini mereka tak bisa membayar utang kepada bank emok.

"Iya banyak warga di desa saya yang terjerat bank emok. Mereka minta ada keringanan penundaan pembayaran utang kepada bank emok, karena dalam kondisi pandemi Covid-19 mereka sulit mencari uang untuk bayar utang," kata Ubed Junaedi, Senin (6/4/2020).

Menurut dia, melihat keresahan warga tersebut, maka pihak desa wajib memberikan perlindungan kepada warga yang terjerat utang kepada bank emok. Sebab, dalam kondisi social distancing Covid-19, sektor usaha warga menurun. Sehingga, berpengaruh pada pendapatan.

”Situasi sekarang ini, warga (nasabah bank emok) kesulitan mencari uang dan sulit untuk membayar utangnya. Apalagi, sistem pembayaran bank emok tidak seperti bank resmi,” ujarnya.

Bank emok memberlakukan pembayaran cicilan per minggu dengan sistem yang membuat “stres” kelompok yang diberi pinjaman. Kondisi terparah dialami warga yang meminjam kepada penyedia pinjaman yang dikenal dengan sebutan bank keliling, nasabahnya harus nyicil tiap hari.

”Kami merasakan benar seperti apa kesulitan mereka. Karena itu, kami mengeluarkan kebijakan untuk melindungi warga yang terlilit utang kepada bank emok maupun bank keliling,” ujarnya.

Ia menegaskan, atas nama pemerintah desa, pihaknya mengimbau bank emok maupun bank keliling untuk menunda penagihan kepada nasabahnya dari mulai sekarang hingga batas waktu yang tidak ditentukan, menunggu pulihnya perekonomian.

"Petugas penagih diharapkan menghubungi ke kantor Desa Rahong. Hal itu untuk memberikan informasi kepada warganya agar berkoordinasi kepada pihak pemerintah desa terkait penagihan yang dilakukan bank emok," ucapnya.

Ia akan melayangkan surat kepada bank emok dan bank keliling agar menunda sementara penagihan kepada warganya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x