Suhu Tubuh di Atas 38 Celcius, Calon Penumpang tak Bisa Naik Kereta Api

- 14 April 2020, 15:30 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

LEBAK, (KB).- Puluhan calon penumpang kereta api (KA) di Stasiun Rangkasbitung tujuan Tanah Abang batal diberangkatkan, Senin (13/4/2020). Itu karena saat dilakukan pemeriksaan, suhu tubuh calon penumpang di atas 38 celsius.

"Sesuai aturan, calon penumpang yang tak menggunakan masker juga tak boleh masuk ke area stasiun dan naik kereta," kata Kepala Stasiun Rangkasbitung, Gungun Adi Nugraha.

Ia menjelaskan, pemeriksaan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker ditetapkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pemeriksaan dilakukan sebelum penumpang masuk ke area stasiun. Sehingga, kawasan stasiun sudah dipastikan steril.

"Jadi yang tidak memakai masker dan suhu tubuhnya di atasi 38 celsius tidak boleh masuk ke area stasiun, apalagi sampai naik kereta api. Selama di area stasiun dan di dalam kereta, penumpang wajib menggunakan masker," ucapnya.

Sebagai upaya sosialisasi, kata dia, pihaknya juga memasang spanduk imbauan atau informasi yang dipasang di depan lingkungan stasiun serta dalam setiap gerobong kereta.

"Kita juga menempatkan petugas untuk mengatur jarak antrean calon penumpang agar tidak berdesakan sebagai upaya penerapan pyhsical distancing. Termasuk menyediakan tempat cuci tangan di area stasiun, hand sanitizer, alat pendeteksi suhu dan melengkapi petugas dengan sarung tangan juga masker," ujarnya.

Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Wiwik Widayanti menjelaskan, PT KCI akan menyesuaikan jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line mulai 10 April 2020. Hal itu dilakukan sehubungan dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.

"Sejak 10 April 2020, KRL beroperasi mulai pukul 06:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB. Selain penyesuaian jam operasional, jumlah pengguna juga akan dibatasi," katanya.

Penyesuaian jam operasional dilakukan pada masa PSBB. Dimana, kegiatan masyarakat akan dibatasi agar upaya pencegahan penularan Covid-19 dapat berjalan maksimal. Pada jam operasional 06:00 - 18:00 WIB tersebut PT KCI akan menjalankan 683 perjalanan KRL setiap harinya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x