Anggaran Covid-19 di Kabupaten Lebak Baru Terserap 18,46 Persen

- 7 Juli 2020, 19:30 WIB

LEBAK, (KB).- Anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak masih belum sepenuhnya terserap. Sebab, dari total anggaran sebesar Rp 181,57 miliar, baru sekitar Rp 33,526 miliar atau 18,46 persen yang sudah terserap.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lebak Budi Santoso mengatakan, penyerapan anggaran disesuaikan berdasarkan dari kebutuhan penanganan Covid-19 di empat bidang.

Antara lain penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, penyediaan jaring pengaman sosial (JPS), serta cadangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Lebak yang khusus menangani Covid-19.

Seperti Dinas sosial (Dinsos), Dinas kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak.

"Penyerapannya memang disesuaikan dengan kebutuhan. Termasuk OPD yang secara khusus menangani Covid-19, dan paling besar ada di Dinsos Lebak," ujarnya, Senin (6/7/2020).

Ia memperincikan, untuk penanganan kesehatan sendiri digelontorkan dana sebanyak Rp 42 miliar yang terbagi untuk penyediaan sarana dan prasarana penanganan Covid-19 dan juga insentif tenaga medis sebesar Rp 36 miliar yang dikelola oleh Dinkes Lebak.

Anggaran yang telah terealisasi Rp 10 miliar atau 29 persen. Untuk insentif penanganan Covid-19, petugas check point di 10 pos perbatasan sebesar Rp 6 miliar yang dikelola oleh BPBD Lebak, dan baru terealisasi Rp 2,2 miliar atau 34 persen.

”Dinkes kan kebutuhan anggaran sampai bulan Oktober, masih 4 bulan ke depan. Pembelian tidak sekaligus sesuai kebutuhan dan kondisi terkini. Sedangkan untuk posko perbatasan sudah dihentikan tadinya direncanakan untuk 6 bulan, baru 2 bulan berjalan dirasa sudah cukup oleh gugus tugas sehingga dihentikan. Nanti sisa anggaran tersebut dialihkan ke penanganan lainnya,” katanya.

Berikutnya penyediaan JPS yang diperuntukkan untuk pemberian bantuan terhadap warga terdampak Covid-19 melalui Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikelola oleh Dinsos Lebak sebanyak Rp 92 miliar, dengan jumlah yang terealisasi sebanyak Rp 20 miliar atau sebanyak 20 persen.

Penanganan dampak ekonomi yang diperuntukkan untuk pemberian bantuan kepada pelaku UMKM yang dikelola oleh Dinkop sebesar Rp 3 miliar, dengan jumlah yang terealisasi Rp 0, dan cadangan Rp 40 miliar, dengan jumlah yang terealisasi sebanyak Rp 341.250 atau 0,85 persen.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x