Jokowi Minta Hari Libur Pengganti Cuti Bersama Lebaran Dikurangi

23 November 2020, 12:45 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. /twitter.com / @kemenkopmk

KABAR BANTEN – Presiden Jokowi meminta ada pengurangan hari libur pengganti cuti bersama lebaran Idulfitri 1441 Hijriyah pada akhir tahun 2020.

Presiden Jokowi memerintahkan agar Kementerian Koordinator bidang Pembedayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggelar rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas cuti bersama tersebut.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Jokowi meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.

Baca Juga: Di Bandara Soekarno Hatta, Libur Natal dan Tahun Baru 2021 Diprediksi Terjadi Lonjakan Penumpang

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idulfitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, seusai Ratas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip Kabar Banten dari Antara, Senin 23 November 2020.

Adapun rapat terbatas tersebut diselenggarakan untuk mengevaluasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Wow, Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Sebanyak 23 Hari Catat Tanggalnya

Dalam rapat tersebut, Presiden menyampaikan bahwa indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air relatif positif dibandingkan indikator penanganan global.

“Arahan Presiden agar indikator tersebut dipertahankan dan diupayakan semakin baik,” ucap Muhadjir.

Baca Juga: Liburan Panjang, Wow Dijamin Ketagihan Singgah di Wisata Lembur Kula

Pada rapat terbatas tersebut, Mendagri, Polri dan seluruh jajaran juga diminta agar memberikan perhatian khusus dalam masalah pilkada yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan mengganti jadwal cuti bersama Idulfitri 1441 H menjadi 28 hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga: Jokowi Disarankan Pilih Kapolri yang Pernah Jadi Kapolda di Jawa

Sedianya, cuti bersama Idulfitri 1441 H dijadwalkan pada 22, 26, dan 27 Mei 2020. Namun, untuk meminimalisasi penularan Covid-19, pemerintah menjadwalkan libur dan cuti bersama pada Desember 2020. ***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler