Hakordia dan Pilkada Serentak 2020, Ketua KPK: Cegah Jual Beli Suara dan Suap-menyuap

9 Desember 2020, 08:29 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Minggu, 6 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

KABAR BANTEN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar mencegah adanya jual beli suara dan suap-menyuap dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap karena dari sini lah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," ucap kata Firli dalam keterangannya pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan Pilkada Serentak 2020, Rabu 9 Desember 2020.

Firli mengatakan, jauh sebelum sampai pada tahap pencoblosan, KPK telah memberikan peringatan dalam setiap sosialisasi kepada KPU, Bawaslu, peserta pemilu serta para calon kepala daerah dengan mengusung program "mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih".

Baca Juga: Membanggakan, Penghulu Nikah dari Cimahi Ini Lapor Uang Terima Kasih ke KPK

"KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," ujar Firli, seperti dikutip kabarbanten.comdari Antara.

Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap sebab penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap.

Baca Juga: Dikasih Cek Rp 100 Juta oleh Rekanan, Mantan Anggota Brimob Ini Pilih Lapor ke KPK

"Data empiris menunjukkan bahwasanya tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap di mana salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada," tuturnya.

Baca Juga: Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Aktivis Pemuda Kota Cilegon Sampaikan Ini

Pada peringatan Hakordia 2020, KPK mengusung tema 'Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi'.

"Alarm KPK untuk membangunkan tidur panjang kita yang selama ini dibuai mimpi indah namun semu oleh laten korupsi," kata Firli.

Baca Juga: Ungkap Temuan Bansos di Desa tidak Benar, Ganjar: Kalau Timbangannya tidak Sama, Belum Tentu Korupsi

Menurutnya butuh kesadaran penuh dan tekad kuat seluruh anak bangsa agar korupsi tidak lagi menjadi laten di negeri ini.

"Perlu kerelaan yang luar biasa dari segenap rakyat Indonesia untuk menghilangkan budaya korupsi dalam kehidupan sehari-hari, umumnya pada setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara di republik ini," kata dia.

Baca Juga: Jalan Desa Amblas dan Kabel Listrik Putus Akibat Banjir, Bikin Tegang! Aksi Polisi di Atas Longsoran

Firli membeberkan data pada 2018 saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK. KPK saat itu melakukan 30 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan 122 tersangka.

Sebanyak 22 kepala daerah di antaranya ditangkap terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap.

Baca Juga: Mantan Pimpinan KPK Takut China Jadi Investor Terbesar di RI, Kepala BKPM: Ngeri-ngeri Sedap Juga

Sementara saat ini, kata dia, kurang dari setahun menahkodai KPK, pihaknya juga telah melakukan delapan kali OTT kasus suap menyuap yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah.

Firli menegaskan, KPK tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. 

Baca Juga: Heboh OTT di Kota Cilegon: 45 Paket Sembako Diamankan, Seorang Timses Diperiksa Intensif

Upaya pencegahan terlebih dahulu dilakukan dengan berbagai cara seperti membantu menciptakan tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien untuk menutup celah tindak pidana korupsi.

Baca Juga: OTT Panwascam Citangkil: Beredar Informasi Keterlibatan Oknum Anggota Dewan Cilegon

"Pencegahan itu dilakukan sebelum terjadinya korupsi, namun jika telah dilakukan, saya pastikan langkah penindakan tegas akan dilakukan karena hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu dan sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang juga tidak bisa ditawar," ujar Firli.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler