Surpres Calon Kapolri Diterima, Komisi III DPR Siap Gelar Uji Kelayakan dan Kapatutan

12 Januari 2021, 22:03 WIB
Logo Polri /Polri.go.id

KABAR BANTEN - Meskipun kepastian nama Calon Kapolri melalui surat presiden (surpres) dari Presiden Jokowi belum diterima, DPR melalui Komisi III sudah mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan waktu pelaksanaan uji kelayakan Calon Kapolri, belum bisa memastikan waktu tepatnya karena pihaknya masih menunggu surat presiden (surpres) mengenai nama Calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi.

“Biasanya, jika hari ini surpres sudah diterima, maka besok atau lusa sudah bisa diadakan fit and proper test,” kata Herman seperti dikutip KabarBanten.com dari laman dpr.go.id, Selasa 12 Januari 2021.

Herman mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat internal pimpinan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa 12 Januari 2021, untuk mempersiapkan uji kepatutan dan kelayakan Calon Kapolri.

Baca Juga : Listyo Sigit Prabowo, ‘The Rising Star' Polri, Eks Ajudan Jokowi, Kini Calon Kapolri

"Yang harus kami lakukan persiapan sesuai tugas pokok dan fungsi kami adalah mempersiapkan konsep-konsep dan jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Tentu hal itu dibicarakan dalam rapat internal Komisi III dan rapim Komisi III yang sekarang sudah selesai kami lakukan," kata Hery.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya perlu mempersiapkan hal itu meskipun hingga saat ini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri.

"Sampai saat ini kami belum mendapat kabar atau tanda-tanda adanya Surpres," kata Hery.

Hery mengatakan pembicaraan persiapan di tingkat intern Komisi III DPR RI lebih karena jadwal persidangan di masa sidang kali ini hanya 29 hari. Sehingga Pimpinan Komisi III DPR RI harus memadatkan semua agenda acara, termasuk soal uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.

Baca Juga : Lima Calon Kapolri Disodorkan ke Jokowi, Dua Jenderal Pernah Jabat Kapolda Banten

"Soal siapa orangnya, itu kan urusannya presiden. Kami enggak penting siapa orangnya, itu urusan presiden. Dalam rancangan kami, kami berharap kalau bisa dalam minggu ini, surat masuk, kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dan segera dari Bamus ada penugasan kepada Komisi III," kata Hery dilansir dari Antara.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan nama calon Kapolri yang beredar masih tebak-tebak buah nangka alias spekulasi.

"Nama calon Kapolri yang beredar di media sekarang masih tebak-tebak buah nangka alias spekulasi. Sampai saat ini Presiden belum mengirim nama calon  Kapolri ke DPR" tulis Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga : Boy Rafli Amar, Jenderal Humanis, Cucu Sastrawan yang Jadi Calon Kapolri

Mahfud yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyerahkan lima calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang pensiun 1 Februari 2021.

Lima calon Kapolri yang diserahkan yakni Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Komjen Pol Boy Rafly Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler