Pemerintah Diminta Antisipasi Kenaikan Permintaan Listrik Pasca Pandemi

29 Januari 2021, 19:09 WIB
Petugas PLN saat perbaikan jaringan listrik /

KABAR BANTEN - Pemerintah disarankan untuk mengantisipasi peningkatan permintaan listrik pasca pandemi. 

“Jika pandemi usai, industri tumbuh, aktivitas masyarakat pulih, konsumsi listrik pasti dengan cepat akan pulih dan bahkan naik,” kata Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro, Jumat 29 Januari 2021.

Oleh karena itu, Komaidi menyarankan Pemerintah untuk merampungkan pelaksanaan proyek 35.000 MW, demi menjaga ketersediaan listrik nantinya.

Komaidi mengutarakan, adanya penurunan demand terhadap listrik, lebih disebabkan pandemi dan pembatasan yang berimbas terhadap banyak sektor ekonomi.

Adanya kondisi dunia usaha yang membaik usai vaksinisasi di tahun ini, kata dia, menuntut ketersediaan listrik cukup. Rencana pemerintah yang ingin menghentikan pembangunan PLTU dengan total daya 15,5 GW pada RUPTL 2021-2030, dinilainya harus dikoreksi secara moderat.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Banten: Keselarasan PLTU Jawa 9 dan 10 Suralaya dan Nelayan Jadi Acuan

Sementara itu, Kementerian Perindustrian mengamini ada tren perbaikan investasi dan proyeksi lonjakan pascapandemi.

Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Imam Haryono mengakui, sepanjang 2020 pertumbuhan sektor industri masih terkontraksi. Tetapi, dia menegaskan bahwa tren perbaikan tetap ada. Sepanjang tahun lalu, pertumbuhan diperkirakan terkontraksi sebesar -2,22%.

“Dari sisi persepsi pelaku industri, ada indikator penting yaitu PMI,” ujarnya.

PMI atau Purchasing Managers' Index sendiri adalah indikator ekonomi yang dibuat dengan melakukan survey terhadap sejumlah Purchasing Manager di berbagai sektor bisnis. Makin tinggi angka PMI, makin menunjukkan ptimisme pelaku sektor bisnis tersebut terhadap prospek perekonomian ke depan.

Baca Juga : Pemasangan Teknologi USC pada PLTU Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Indeks PMI Indonesia memang terus membaik sejak September. Pada Desember, PMI naik signifikan menjadi 51,3. Imam menyebutkan tren ekspansi sektor industri dan penikangkatan nilai PMI adalah modal penting dalam menggenjot pertumbuhan sektor industri di tahun 2021. “Pada 2021, diproyeksikan semua subsektor industri mampu tumbuh positif,” kata Imam.

Bergantung PLTU

Sedangkan kondisi pandemi Covid-19 yang menekan pertumbuhan sektor manufaktur tampaknya tidak banyak mempengaruhi sisi investasi di sektor ini.

Bahkan kontraksi investasi di Indonesia cukup rendah bila dibandingkan negara ASEAN lainnya di tengah pandemi. Terdapat rencana relokasi beberapa pabrik dari Cina yang membuktikan bahwa Indonesia menjadi salah satu destinasi investasi pasca pandemi Covid-19.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pada Januari–Desember 2020, realisasi investasi sektor industri mencapai Rp272,9 triliun. Angka ini menyumbang 33% dari total nilai investasi nasional yang mencapai Rp826,3 triliun. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pun menargetkan realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur pada tahun 2021 mencapai Rp323,56 triliun, naik 18,56% dari realisasi 2020 sebesar Rp272,9 triliun.

Optimisme ini didukung dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan perbaikan perekonomian dunia pasca-vaksinasi. Karenanya, semua infrastruktur yang dibutuhkan, termasuk listrik harus terpenuhi dengan pasokan yang stabill.

Baca Juga : Diperkuat Permen KLH, Pemerintah Jamin PLTU Lebih Ramah Lingkungan

Sementara, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyebutkan permintaan listrik sebelum Covid-19 hanya tumbuh di bawah 5%. Angkanya semakin merosot setelah musibah Covid-19 melanda.

Di tengah kondisi surplus listrik yang berdampak pada keuangan PLN, ia menilai bahwa kebutuhan terhadap PLTU tidak terhindarkan. Selain biaya murah, terdapat alasan lainberupa cadangan batu bara yang melimpah.

Senada dengan Komaidi, Mulyanto sepakat bahwa proyek 35.000 MW harus tetap jalan. Namun, reskeduling melihat dinamika ekonomi, perlu dilakukan

Mengutip data triwulan III 2020, beban bahan bakar listrik PLN (non-IPP) masing-masing untuk air Rp23/kWh, batu bara Rp419 per kWh, panas bumi Rp832/kWh, gas Rp1.035/kWh, dan BBM Rp1.878 Rp/kWh. Menilik data tersebut, setelah energi air, sumber energi batu bara adalah yang termurah.***

 

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler