KABAR BANTEN - Pilkada Serentak 2024 nampaknya menuju final, setelah mayoritas partai politik menolak Revisi UU Pemilu.
Revisi UU Pemilu menjadi salah satu pintu agar Pilkada 2022/ 2023 tetap digelar sesuai jadwal atau tak digelar bersamaan dengan pileg dan pilpres.
Namun jika melihat peta dukungan parpol di DPR RI, pilkada nampaknya on the way (OTW) atau menuju 2024. Sebab, mayoritas parpol menolak Revisi UU Pemilu, dengan alasan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Heboh!Kampanye Nikah Siri dan Poligami di Bawah Umur, Kohati Serang Kecam Aisha Weddings
Jika UU 7/2017 tidak direvisi, para gubernur/wakil gubernur tersebut akan menganggur setelah lima tahun menjabat.
Baca Juga: Mau Berenang Saat Liburan Imlek tapi Khawatir Pandemi? Begini Solusinya!
Termasuk di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Lebak Selatan Bicara Geopark Bayah Dome, Kepentingan Masyarakat Jangan Dilindas
Bukan tanpa sebab, karena status kepala daerahnya hilang dan posisinya diganti dengan Penjabat. Pada 2022 dan 2023 Kementerian Dalam Negeri akan memilih Penjabat Gubernur/Wakil Gubernur yang berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya.
Baca Juga: Penampakan Buaya 3 Meter Hebohkan Warga Bayah Lebak, Tim Gabungan BPBD dan BKSDA Diterjunkan
Dengan kondisi tersebut, maka para petahana akan menganggur dan terusir dari kursi singgasana kekuasaan. Posisinya digantikan para penjabat selama 1 - 2 tahun lebih.
Penjabat akan mengisi kekosongan, sampai pemenang pilkada 2024 resmi dilantik. Berdasarkan daftar provinsi yang kini dipimpin hasil Pilkada 2017 dan 2018, terdapat 7 provinsi dipimpin hasil Pilkada 2017.
Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 12 Februari 2021
Termasuk, di dalamnya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
Baca Juga: Baznas Banten Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kampung Renged Kabupaten Serang
Sementara, 17 provinsi lainnya dipimpin hasil Pilkada 2018. Namun dari 24 provinsi gabungan Pilkada 2017 dan 2018, hanya ada dua provinsi yang tidak punya petahana yang bisa mencalonkan lagi.
Dua provinsi tersebut yakni Gorontalo dan Papua. Itu artinya, akan ada 22 gubernur dan wakil gubernur menganggur selama 1-2 tahun jika pilkada digelar bersamaan pileg dan pilpres pada 2024.
Lalu, ada dua provinsi yaitu Jawa Tengah dan Maluku Utara, gubernurnya telah menjabat dua kali periode. Namun, wakil gubernur masih bisa mencalonkan lagi di pilkada berikutnya.
Sebagian besar, orang nomor satu provinsi tersebut, merupakan kader partai politik.
Berikut hasil pendataan rumahpemilu.org mengenai daftar para gubernur/wakil gubernur yang kini menjabat, yang didominasi Partai Golkar dan Partai Nasdem. Berikut daftarnya :
Partai Golkar :
- Syamsuar, Gubernur Riau
- Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung
- Ali Baal, Gubernur Sulawesi Barat
- Musa Rajekshah, Wagub Sumatera Utara
- Mawardi Yahya, Wagub Sumatera Selatan
- Andika Hazrumy, Wagub Banten
- Ria Norsan, Wagub Kalimantan Barat
- Josef Nae Soi, Wagub Nusa Tenggara Timur;
- Sitti Rohmi Djalilah, Wagub Nusa Tenggara Barat.
Partai Nasdem :
- Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan
- Isran Noor, Gubernur Kalimantan Timur
- Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Tenggara
- Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur NTT
- Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat
-Enny Anggraeny Anwar, Wagub Sulawesi Barat
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan:
- I Wayan Koster, Gubernur Bali
- Murad Ismail, Gubernur Maluku
- Lukman Abunawas, Wagub Sulawesi Tenggara
- Al Yasin Ali, Wagub Maluku Utara
Partai Demokrat:
- Nova Iriansyah, Gubernur Aceh
- Wahidin Halim, Gubernur Banten
- Emil Elestianto Dardak, Wagub Jawa Timur
Partai Gerindra :
- Erzaldi Rosman, Gubernur Bangka Belitung
- Ahmad Riza Patria, Wagub DKI Jakarta
- Mohamad Lakotani, Wagub Papua Barat
Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
Uu Ruzhanul Ulum, Wagub Jawa Barat
Taj Yasin, Wagub Jawa Tengah
Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) :
Chusnunia, Wagub Lampung
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) :
Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Baratt
Non Partai Politik :
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta;
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat;
Khofifah Indar Parawangsa, Gubernur Jawa Timur;
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan;
Tjok Oka Artha Ardhana, Wagub Bali
Sudirman Sulaiman, Wagub Sulawesi Selatan.