KABAR BANTEN - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menemui Menkum HAM Yasonna LAoly, sehari setelah Polri memastikan akan membantu segala proses pencarian Harun Masiku, yang merupakan tersangka kasus suap PAW yang diburu oleh KPK.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Polri akan membantu segala proses terkait penegakan hukum, termasuk mencari Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap PAW yang diburu oleh KPK.
Dia mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPK dan masih terus berjalan hingga saat ini.“Pasti dibantu, semua, Polri akan membantu untuk kegiatan-kegiatan penegakan hukum di Indonesia,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Sealsa 2 Maret 2021.
Baca Juga: Besok Presiden Jokowi Direncanakan Datang ke Kabupaten Serang, Ini Agendanya
Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 Januari 2020. Hingga kini, jejak tersangka suap itu tak terlacak.
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi, 7.525 UMKM dan PKL di Kota Tangerang Diberi Bantuan Modal Usaha
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap PAW DPR yang hingga kini belum tertangkap. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah
Baca Juga: BGESEU, Reksa Dana Syariah Mata Uang USD, Kedepankan Prinsip Berkelanjutan
Sehari kemudian, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mendatangi Menteri Hukum dan HAM atau Menkum HAM Yasonna Laoly, dan melakukan pertemuan untuk membahas beberapa hal.
Dalam pertemuan itu, Komjen Agus Andrianto juga memperkenalkan diri sebagai Kabareskrim Polri yang baru. meski demikian, dia mengakui membahas beberapa hal penting dengan Yasona Laoly.
Baca Juga: Bersih dari Sengketa Informasi, KI Banten Apresiasi Pemkab Pandeglang
“Pertemuan ini ditujukan untuk silaturahmi dengan Pak Yasonna. Silaturahmi. Selama ini sudah sangat baik kerja sama, kan harus tetap terjaga,” ujar Komjen Agus Andrianto, dikutip KabarBanten.com dari humas.polri.go.id, Rabu 3 Maret 2021.
Baca Juga: AHY Temui Sejumlah Pendiri Partai Demokrat, Tokoh Ini Ungkap Pencetus Nama dan Warna Demokrat
Dia menjelaskan sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan itu antara lain terkait penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pengangguran di Kota Tangsel Diprediksi Meningkat 5 Persen di 2021
Selanjutnya, membahas pencegahan dan penanganan WNI terindikasi atau korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri.
Dia juga mengatakan akses bantuan hukum bagi warga miskin juga dibahas dalam pertemuan tersebut.“Tak lupa, kerja sama terkait pemberian akses bantuan hukum terhadap orang miskin atau kelompok orang miskin juga dibahas,” kata Komjen Agus.
Baca Juga: Giliran Anggota DPRD Kabupaten Serang Divaksin Covid-19, Ada yang Gagal dan Tidak Hadir
Dalam pertemuan itu, Komjen Agus Andrianto didampingi oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika, dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.***