Amandemen UUD 1945 Diusulkan, Saat Itu MPR Dipimpin Zulkifli Hasan, Begini Penjelasannya

18 Maret 2021, 16:24 WIB
Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan /Twitter @ZUL_Hasan

 

KABAR BANTEN - Amandemen UUD1945 ternyata sudah diusulkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2014-2019 atau periode pertama Presiden Joko Widodo. Saat itu, MPR diketuai Zulkifli Hasan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, mengakui bahwa usulan amandemen sudah dilakukan saat dirinya menjadi Ketua MPR RI 2014-2019.Namun saat itu, MPR mengusulkan mengenai perlunya amandemen terbatas.

Dia mengatakan, semua pimpinan fraksi sepakat mengenai pentingnya haluan Negara. Tujuannya, untuk memandu Indonesia 50-100 tahun mendatang. Akan tertapi, tidak pernah ada usulan maupun pembahasan mengenai masa jabatan presiden.

 Baca Juga: Jokowi - Prabowo Dimunculkan, Isu Presiden 3 Periode Menggelinding, Tokoh dan Parpol Pengusung Komentar Begini

Kini, isu amandemen UUD 1945 kembali bergulir dan memunculkan skenario jabatan pressiden tiga periode. Mengenai hal itu, Zulkifli Hasan berpendapat  tidak perlu dibahas dan dipersoalkan lagi mengenai periodisasi dan masa jabatan presiden.

 “Dua periode dengan masa jabatan yang ada saat ini sudah sangat baik untuk negara kita, sudah sesuai prinsip-prinsip demokrasi,” kata Zulkifli Hasan dalam akun instagramnya @zul.hasan.

 

 

 

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Presiden Joko Widodo harus bicara apalagi untuk meyaknikan bahwa wacana tiga periode benar-benar tidak bisa dan tidak akan terjadi.

Jika pasal 7 UUD 1945 diubah, menurut dia, aka nada perdebatan lagi apakah aturan baru itu berlaku untuk Jokowi atau presiden yang akan datang.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Akui Kabinet Indonesia Maju Dipenuhi Kader HMI

“Masya hrs trus digoreng agak Pres Jokowi tetap tdk dpt dipercaya? Dia msti omong apa lg utk yakinkan, wacana 3 periode bnar2 tdk bisa & tdk akan trjadi?,” kata Jimly Asshiddiqie, dalam akun twitternya @JimlyAS.

 Baca Juga: Jokowi ke Yogyakarta dan Semarang Bertemu Gatotkaca, Otot Kawat Tulang Besi Ikut Divaksin juga

“Kalo Ps. 7 UUD diubah, ada debat lg, aturan baru itu apa brlaku utk Jokowi atau utk pres yad. Maka siap2 sj dg capres baru 2024,” katanya menambahkan. ****

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Twitter @JimlyAS instagram @zul_hasan

Tags

Terkini

Terpopuler