Dua Lembaga Bongkar Direksi BUMN, Parah! Tak Punya Kompetensi hingga Direksi Rangkap Belasan Jabatan

9 April 2021, 15:02 WIB
hasil temuan KPPU dan Ombudsman RI /Youtube @akbarfaizaluncencored

KABAR BANTEN – Dua lembaga independen mengungkap hasil temuan yang mengejutkan bahwa banyak Direksi dan Komisaris BUMN ranggap jabatan di perusahaan swasta.

Dari temuan banyaknya Direksi dan Komisaris BUMN rangkap jabatan tersebut, bahkan ada satu orang yang hingga merangkap belasan jabatan di perusahaan swasta.

Dalam temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dikutip KabarBanten.com dari youtube Akbar Faizal Uncencored, diantaranya BUMN di sektor keuangan, asuransi dan investasi.

Baca Juga: Kunjungi Tiongkok, Erick Thohir Temui Vice Chairman SASAC, Tingkatkan Kerjasama BUMN Kedua Negara 

“Ada sebanyak 31 anggota direksi atau komisaris rangkap jabatan, satu orang di anatanya merangkap jabatan di 11 perusahaan,” kata Ketua KPPU, Kodrat Wibowo.

 Baca Juga: Hadapi Ancaman Krisis Pangan Dunia, Indonesia Didorong Lakukan Ini, Lahan Tidur Milik BUMN Bisa Dimanfaatkan

Untuk BUMN sektor konstruksi, ada 15 direksi atau komisaris rangkap jabatan dan seorang di antaranya merangkap jabatan di 15 perusahaan.

 Selanjutnya BUMN sektor pertambangan, 12 anggota direksi atau komisaris dan seorang di antaranya merangkap jabatan di 22 perusahaan.

 Baca Juga: Distan Kabupaten Serang Jajaki Kerjasama Pengadaan Beras dengan Anak Perusahaan BUMN, untuk Apa?

Temuan KPPU tersebut diperkuat dengan temuan Ombudsman RI yang juga menemukan sebanyak 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Sebanyak 167 komisaris BUMN di antaranya, terindikasi rangkap jabatan di anak perusahaan BUMN.

 Baca Juga: Ketersedian Stok Pangan, Pemerintah Perlu Optimalkan Peran Bulog dan BUMN

Berdasarkan rekam jejak dan karir hingga dan pendidikannya, ada 91 komisaris BUMN berpotensi konflik kepentingan, serta ada 91 komisaris tidak memilki kompetensi yang sesuai dengan perusahaan yang mereka awasi.

 Baca Juga: Pemberantasan Korupsi di BUMN

“Dari hasil innestigasi inisiatif sendiri ini, kemudian Ombudsman memanggil dari pihak BUMN, dari pihak Kementerian BUMN,” kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

 “dan dari kementerian-kementerian terkait, untuk kami lakukan identifikasi, apakah benar ada rangkap jabatan di direksidan komisaris BUMN. Nah data ini kami peroleh dari Kementerian BUMN,” katanya.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: YouTube Akbar Faizal Uncensored

Tags

Terkini

Terpopuler