KABAR BANTEN - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali Open Call para pelaku usaha, kali ini dalam event IFRA 2021.
IFRA 2021 merupakan pameran industri lisensi, waralaba dan UMKM Indonesia.
IFRA ini akan digelar pada 9-11 Juli 2021 di Convention Center, Senayan Jakarta.
IFRA 2021 yang akan digelar di Senayan Jakarta tersebut, dilaksanakan secara hybrid yakni ofline (tatap muka) dan juga online (virtual) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Bagi pelaku usaha yang ingin turut serta mengikuti IFRA 2021, maka dapat mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/PendaftaranIFRA2021 paling lambat pada 22 Juni 2021.
Adapun persyaratan peserta yang dapat mengikuti event IFRA 2021 yakni:
Baca Juga: Ingin Dana Usaha Rp 1,2 Juta tapi Belum Punya Rekening? Jangan Khawatir, Yuk Simak Caranya!
1. Kategori produk makanan, minuman dan jasa.
2 .Telah memiliki sistem franchise.
3. Diprioritaskan bagi UKM dengan omset dengan lebih dari 2 miliar (skala kecil-menengah).
4. Memiliki KTP, NPWP, NIB atau Izin Usaha.
5. Produk potensial ekspor.
6. Memiliki website atau akun media sosial.
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman Instagram @kemenkopukm, bagi 16 UKM yang terpilih akan mendapatkan fasilitas stand gratis.
Sementara untuk akomodasi dan transportasi, ditanggung oleh UKM masing-masing yang terpilih.***