KABAR BANTEN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB membuka seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2021.
Pengadaan CASN KemenpanRB tersebut, terbagi dalam dua kategori yakni Calon Pegawa Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Berdasarkan Keputusan MenpanRB Republik Indonesia Nomor 994 Tahun 2021, jumlah pegawai ASN yang dibutuhkan KemenpanRB sebanyak 83 orang, dengan pembagian PNS 64 orang, dan PPPK sebanyak 19 orang.
Baca Juga: Mengintip Pabrik Daur Ulang Botol Plastik Terbesar di Indonesia, Ada di Pasuruan
Dilansir Kabar Banten dari laman website resmi KemenpanRB, dalam pengumuman Nomor B/73/S.KP.01.00/2021, dari 83 jumlah pegawai yang dibutuhkan KemenpanRB, nantinya akan ditempatkan di 6 lokasi.
Enam Lokasi tersebut diantaranya yakni:
1.Sekretariat Kementerian
2. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
3. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana
4. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
5. Deputi Bidang Pelayanan Publik
6. Inspektorat
Baca Juga: DKP Banten Kembangkan Perikanan Tangkap dan Budidaya Hasil Laut
Sementara, dari 28 formasi, ada 19 formasi yang dibutuhkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8 formasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi Kebutuhan PNS
1. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 5 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
2. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
3. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 11 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana
4. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 2 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana
5. Ahli pertama perencana sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana
6. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 8 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
Baca Juga: Susul Sancho, Raphael Varane Semakin Dekat Menuju MU
7. Ahli pertama perencana sebanyak 3 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
8. Ahli pertama pranata hubungan masyarakat sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
9. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 13 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Pelayanan Publik
10. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Pelayanan Publik
Baca Juga: Kematian Meningkat, MUI Kota Serang Ingatkan Petugas: Jangan Keliru Pemulasaraan Jenazah Covid-19
11. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
12. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 2 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian (latar belakang pendidikan berbeda)
13. Ahli pertama perencana sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
14. Ahli pertama perancang peraturan perundang-undangan sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
Baca Juga: Pemkot Tangsel Siap Terapkan PPKM Darurat, Benyamin: Kebijakan Ini Harus Dipahami Masyarakat
15. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 2 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
16. Ahli pertama pranata hubungan masyarakat sebanyak 3 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
17. Ahli pertama analis sumber daya manusia aparatur sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
18. Ahli pertama dokter sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
19. Ahli pertama auditor sebanyak 5 orang dengan penempatan di Inspektorat
Baca Juga: Sancho Resmi Gabung MU: Jadi Pemain Termahal Kedua, Rebut Nomor Punggung Cavani
Formasi Kebutuhan PPPK
1. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
2. Ahli pertama arsiparis sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
3. Ahli pertama pranata hubungan masyarakat sebanyak 6 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
4. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 4 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
5. Terampil arsiparis sebanyak 2 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
6. Terampil pranata hubungan masyarakat sebanyak 2 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
7. Terampil pranata komputer sebanyak 2 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
8. Terampil perawat sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
Untuk informasi, jadwal pendaftaran online seleksi penerimaan ASN di lingkungan KemenpanRB dimulai sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 melalui link https://sscasn.bkn.go.id/
Adapun informasi lainnya seputar persyaratan, jadwal tahapan seleksi lainnya makan anda dapat mengaksesnya melalui laman menpan.go.id.***