Jaksa AS Umumkan 3 ODCB Akan Dikembalikan ke Indonesia, Harganya Fantastik! Capai Miliaran Rupiah

29 Juli 2021, 11:45 WIB
Kolase 3 ODCB patung Dewa Siwa, Dewi Parwati, dan Dewa Ganesha yang dikembalikan ke Indonesia dari AS. /Tangkapan layar akun instagram Ditjen Kebudayaan Kemdikbud RI

KABAR BANTEN - Jaksa Wilayah Manhattan, New York, Cyrus Vance, Jr, umumkan 3 Obyek diduga cagar budaya atau ODCB akan dipulangkan dari Amerika ke negara asal.

Pengembalian 3 ODCB kepada masyarakat Indonesia tersebut, diumumkan Jaksa Cyrus Vance, Jr dalam acara repatriasi pada Rabu, 21 Juli 2021.

Acara repatriasi yang umumkan pengembalian 3 ODCB, dihadiri langsung oleh Konsul Jenderal RI, Dr. Arifi Saiman, MA.

Baca Juga: Simak Alasan Kenapa Karbohidrat Harus Dikurangi Bahkan Dihindari untuk Pelaku Diet

Selain Konjen Dr. Arifi Saiman, saat diumumkannya akan ada pengembalian 3 ODCB, Deputi Ageng Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS Erik Rosenblatt juga turut hadir.

Berkat kerja keras dan dedikasi Jaksa Cyrus Vance, Jr dan Konjen RI Dr. Arifi Saiman, MA dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyelundupan ODCB, Dirjen Kemdikbudristek RI Hilmar Farid mengucapkan rasa terimakasihnya.

"3 patung itu adalah ODCB mengikuti ketentuan UU 11/2010 tentang cagar budaya," ungkapnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Kupu-kupu atau Kucing, Manakah yang Menarik Perhatianmu?

Dirjen Kemdikbudristek RI Hilmar Farid menjelaskan bahwa dalam UU tentang cagar budaya, ODCB tidak bisa dibawa ke luar negeri.

"Sudah jelas ODCB itu tidak bisa dibawa ke luar negeri, tapi ada saja yang menyelundupkannya ke luar negeri," ujarnya.

"Kita bersyukur bahwa pelakunya sudah ditangkap dan bendanya bisa diselamatkan serta diserahkan kembali ke Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: RPJMD Helldy-Sanuji Tuai Banyak Kritikan, Kemendagri Sampai Bilang Begini

Untuk diketahui, 3 ODCB yang merupakan barang antik yang dikembalikan tersebut harganya sangat fantastis hingga capai milyaran rupiah.

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman Instagram Ditjen Kebudayaan Kemdikbud RI @budayasaya, berikut 3 ODCB yang dikembalikan AS.

Pertama, patung Dewa Siwa dengan ukuran 6x4x8,25 inci dengan nilai sekira Rp186,3 juta.

Baca Juga: Manchester United Ditahan Imbang Brentford 2-2, Netizen Sarankan Beli Wilfred Ndidi

Kedua, Patung Dewi Parwati dengan ukuran 5,5x4,5x7,5 inci dengan nilai sekira Rp467,8 Juta.
Ketiga, Patung Dewa Ganesha dengan ukuran 3x2,5x4,5 inci dengan nilai sekira Rp596,8 Juta.

Total keseluruhan nilai ketiga patung tersebut yakni capai Rp1,25 miliar.***

 

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler