3 Alasan Penggunaan Handsanitizer untuk Membersihkan Tangan yang Dibolehkan Meski Miliki Kadar Alkohol

19 September 2021, 10:48 WIB
Penggunaan handsanitizer yang diperbolehkan meski terbuat dari alkohol. /pixabay/ByronChambers

KABAR BANTEN - Handsanitizer merupakan barang pengganti air mengalir yang direkomendasikan untuk digunakan dalam membersihkan tangan. 

Ditengah situasi Covid-19 ini, tentu handsanitizer merupakan barang yang sangat penting untuk melawan kuman dan mengantisipasi paparan virus.

Tangan, merupakan organ tubuh yang sangat penting, yang dapat menyentuh apapun, untuk itu, sebagai pengganti air mengalir, handsanitizer sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Weton Minggu Pon: Puncak Kejayaan, Hari Naas dan Hari Keberuntungan Menurut Primbon Jawa

Ditambah, bentuknya yang praktis dan mudah dibawa ke mana-mana, handsanitizer menjadi satu-satunya solusi untuk menjaga tangan terhindar dari berbagai bakteri dan virus jahat.

Lalu, apa hukumnya menggunakan handsanitizer yang dalam pembuatannya menggunakan bahan beralkohol?

Sementara, sebagaimana diketahui, alkohol merupakan barang yang najis dan diharamkan.

Baca Juga: Pulang Salat, Ustaz di Kota Tangerang Ditembak Orang Tak Dikenal

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel youtube Cahaya Untuk Indonesia, Habib Ja'far Al-Hadar mengungkapkan 3 alasan diperbolehkannya penggunaan handsanitizer meski mengandung alkohol.

1. Menggunakan handsanitizer merupakan bentuk ketaatan kepada pemerintah.

"Taat kepada pemerintah ini merupakan bagian dari perintah dalam Al-quran selama tidak melakukan maksiat maka taat kepada ulil amri atau pemerintah ini adalah suatu kewajiban bagi umat islam," ujar Habib Ja'far.

Baca Juga: Gokil! Arief Muhammad Jual Udara Las Vegas, Langsung Ditawar Juragan 99, Ini Harganya

Apalagi, Habib Ja'far menerangkan bahwa kebijakan yang diambil ini demi kebaikan untuk sama-sama menghindari paparan dari Covid-19.

2. Menggunakan handsanitizer merupakan bentuk ketaatan kepada tenaga medis.
Ketaatan ini dilakukan karena memang untuk kebaikan diri sendiri dan juga untuk semua orang.

"Semua muslim ini jangan pernah mencelakai dirinya dan juga orang lain," ujar Habib Ja'far.

Baca Juga: MU Jual 7 Pemain Tahun Depan, Buat Modal Datangkan Erling Haaland?

3. Handsanitizer ini sebagaimana diketahui terbuat dari alkohol, dan alkohol ini menurut semua ulama najis, tapi tidak masalah untuk digunakan dalam membersihkan tangan.

Mengapa sekiranya bisa demikian?
Habib Ja'far menjelaskan bahwa ada sebagian ulama yang memaknai alkohol ini hanya najis maknawi artinya najis lahir.

Sehingga, ketika alkohol digunakan untuk handsanitizer termasuk parfum ini tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Ribuan Warga Labuan Ikuti Vaksinasi Covid-19, Ketua PPNI Pandeglang: Patuhi Protokol Kesehatan

"Yang menjadi haram itu, ya kalau digunakan untuk minum," ujar Habib Ja'far.

"Jadi, gak masalah itu kalau secara lahir termasuk juga kalau disemprot ke pakaian atau ke tangan secara lahir," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Habib Ja'far menerangkan, betapapun yang mengatakan alkohol ini najis, namun untuk penggunaan pada batasan sedikit dan untuk kepentingan kemaslahatan untuk kebaikan itu diperbolehkan termasuk parfum atau handsanitizer.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 19 September 2021: Percintaan Cancer, Leo, Virgo Berjalan Baik, Jika Mampu Atasi Hal Ini

"Terlebih lagi dalam keadaan yang darurat, ulama yang menyebutkan alkohol sebagai najis pun memaafkan untuk menghindari keburukan dan mencapai kebaikan," katanya.

Untuk itu, ditengah kondisi darurat seperti saat pandemi Covid-19 ini, segala yang haram bisa menjadi halal.

Namun, ingat! dihalalkan hanya dalam situasi darurat dan untuk kebaikan ya.

Baca Juga: Penderita Trypanophobia, Jangan Khawatir Disuntik, Vaksin Janssen Cocok untuk Ada

Perlu di ketahui, alkohol ini merupakan barang yang banyak atau sedikitnya haram.

"Semua yang banyak memabukan ini, maka sedikitnya juga haram," ujar Habib Ja'far.

"Minum alkohol kalau gak mabuk haram gak? jawabannya haram, termasuk alkohol terbuat dari apapun baik itu dari perasan kurma, tape, anggur, ketika menjadi alkohol yang memabukan maka menjadi haram.

Demikian penjelasan mengenai 3 alasan diperbolehkannya menggunakan handsanitizer meski terbuat dari alkohol.*** 

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler