Pemerintah Perkuat Surveilans dan Karantina untuk Mencegah Peningkatan Global Covid-19 Varian Omicron

22 Desember 2021, 08:27 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers usai Ratas evaluasi PPKM, secara virtual, tentang kasus Covid-19 varian Omicron. /Tangkapan layar laman Setkab.go.id

 

KABAR BANTEN - Secara global kasus Covid-19 varian Omicron mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalama jangka waktu sepekan terakhir ini.

Kasus Covid-19 varian Omicron global meningkat dari 7.900 kasus menjadi 62.342 kasus atau sekitar 8 kali lipat.

Untuk itu pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron tersebut.

Baca Juga: Beta Janji, Lirik Lagu Janji Putih dari Doddie Latuharhary, Cover Tri Suaka Nabila Maharani feat Gihon Marel

"Kami dengan bantuan TNI, Polri, dan Kemendagri akan memperkuat proses surveilans dan juga karantina di pintu masuk-pintu masuk laut dan darat," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman Setkab.go.id, Rabu 22 Desember 2021.

Menurut Budi, tingkat positivity rate pelaku perjalanan yang masuk melalui jalur darat dan laut cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan jalur udar.

"Dalam seminggu terakhir terjadi peningkatan pelaku perjalanan luar negeri yang cukup tinggi di seluruh pintu masuk. Kita sudah amati, semua kita tes PCR dan genome sequencing, ternyata pintu masuk laut dan pintu masuk darat jauh Lebih tinggi positivity ratenya dibandingkan pintu masuk udara," ungkapnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Jerome Polin Lengkap dengan Zodiak, Akun Instagram hingga Fakta Menarik

Dikatakan Budi, selain penerapan tes WSG pihaknya juga menggunakan tes PCR dengan metode S gene target failmure (STGF) yang dinilai lebih cepat mendeteksi varian Covid-19.

"Tes PCR dengan SGTF berfungsi sebagai marker jadi tidak 10 persen seperti WGS tetapi kemungkinan besar bisa mendeteksi Omicron dalam waktu 4-6 jam saja, sedangkan WGS membutuhkan 3-5 Hari," ujarnya.

Budi juga menegaskan, bahwa kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari Negri atau imported case.

Baca Juga: Film Miracle in Cell No. 7, Film Remake Korea Selatan Akan Tayang di 2022

"Sekarang kita sudah bisa mengkonfirmasi bahwa tenaga kebersihan tersebut kenanya pada tanggal 8 Desember berasal dari pelaku perjalanan luar negri seorang Wanita Indonesia yang datang padat tanggal 27 November dari Nigeria. Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus yang ada di Indonesia adalah imported case," tergasnya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, pengetatan pintu kedatangan negara pun dilakukan Pemerintah untuk mencegah adanya kasus imported case terutama Covid-19 varian Omicron.

"Pelaku kita perketat kedatangannya luar negeri kita dan karantina kita agar kasus-kasus yang datang dari Nigeria, yang datang dari London, yang datang dari Guyana dan Amerika ini bisa terus kita jaga," ucapnya. ***

Editor: Yomanti

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler