Khawatir Seperti Gelombang Panas di India, di Banten Dilaporkan Capai 36 Derajat Celcius, Ini Penjelasan BMKG

18 Mei 2022, 20:11 WIB
Muncul kekhwatiran seperti gelombang panas di India, BMKG jelaskan suhu panas yang melanda beberapa wilayah di Indonesia termasuk Banten. /BMKG

KABAR BANTEN-BMKG ungkap suhu panas di beberapa wilayah Indonesia, yang menimbulkan kepanikan masyarakat karena dikhawatirkan dengan kejadian gelombang panas yang tengah terjadi di India.

Menurut BMKG, kejadian suhu panas di beberapa wilayah Indonesia yang banyak dikeluhkan dan kekhawatiran masyarakat, bukanlah gelombang panas seperti yang tengah terjadi di India.

Dari catatan data, setidaknya 2 hingga 8 stasiun cuaca BMKG melaporkan suhu udara maximum lebih dari 35 derajat celcius hingga 36 derajat celcius seperti yang terjadi di Banten dan Kalimantan Timur.

“Stasiun cuaca Kalimaru (Kaltim) dan Ciputat (Banten) bahkan mencatat suhu maksimum sekitar 36 derajat celsicus berurutan beberapa hari,” demikian penjelasan BMKG dalam laman resminya, pada Rabu, 18 Mei 2022.

BMKG menjelaskan bahwa kejadian suhu panas di Indonesia tidaklah dikategorikan sebagai gelombang panas seperti di India, karena tidak memenuhi definisi kejadian ekstrim meteorologis oleh Badan Meteorologi Dunia (WMO).

Kejadian ekstrim WMO yaitu anomali lebih panas 5? dari rerata klimatologis suhu maksimum di suatu lokasi dan setidaknya sudah berlangsung dalam 5 hari.

Dalam penjealsannya, BMKG menyebut bahwa gelombang panas umumnya juga terjadi dalam cakupan yang luas yang diakibatkan oleh sirkulasi cuaca tertentu sehingga menimbulkan penumpukan massa udara panas.

Menurut BMKG, suhu dirasakan lebih panas atau terik dari biasanya pada bulan Mei ini merupakan hal yang wajar.

Dalam analisis klimatologi, sebagian besar lokasi-lokasi pengamatan suhu udara di Indonesia menunjukkan dua puncak suhu maksimum, yaitu pada bulan April atau Mei dan September.

“Hal itu memang terdapat pengaruh dari posisi gerak semu matahari dan juga dominasi cuaca cerah awal atau puncak musim kemarau,” tulis BMKG dalam penjelasannnya.

Suhu maksimum sekitar 36 derajat celsius, juga bukan merupakan suhu tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia, karena rekor suhu tertinggi yang pernah terjadi adalah 40 derajat celcius di Larantuka (NTT) pada 5 September 2012.

Namun, anomali suhu yang lebih panas dibandingkan beberapa wilayah lainnya di Indonesia mengindikasikan faktor lain yang mengamplifikasi periode puncak suhu udara tersebut.

Kondisi udara yang terasa panas dan tidak nyaman dapat disebabkan oleh suhu udara yang tinggi. Suhu udara tinggi terjadi pada udara yang kelembapannya tinggi maka akan terkesan "sumuk", sedangkan bila udaranya kering (kelembapan rendah) maka akan terasa "terik" dan membakar.

Analisis iklim dasarian pada periode 1 - 10 Mei 2022 menunjukkan lebih hangatnya suhu muka laut di wilayah Samudera Hindia barat Sumatera dan Laut Jawa.

Hal ini akan menambah suplai udara lembab akibat penguapan yang lebih intensif dari permukaan lautan. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: BMKG

Tags

Terkini

Terpopuler