KABAR BANTEN - Bendera Merah Putih pertama yang disebut sebagai bendera pusaka dijahit oleh Fatmawati, istri Sukarno sekaligus ibu negara RI yang pertama.
Bendera Merah Putih pertama ini pertama kali dikibarkan saat proklamasi Kemerdekaan RI, yaitu 17 Agustus 1945.
Dikutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, bendera Merah Putih pertama ini kemudian ditetapkan sebagai bendera pusaka pada tahun 1948 dan selalu dikibarkan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.
Setelah selama 20 tahunan lebih berkibar, kondisi bendera Merah Putih tersebut sudah mulai rapuh dan warnanya memudar karena usia.
Oleh karena itu, pada tahun 1968, bendera pusaka tidak lagi dikibarkan dan digantikan dengan duplikatnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Bendera Merah Putih Ciptaan Ibu Sud, Sambut HUT ke 77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022
Bendera pusaka kemudian disimpan dalam vitrin yang terbuat dari flexi glass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka, Istana Merdeka.
Dikutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, bendera pusaka diletakkan dalam posisi tergulung dengan bagian atas bendera dilapisi dengan kertas bebas asam.
Bendera pusaka disimpan dalam suhu ruangan 22,7 derajat celcius dengan kelembaban udara sekitar 62%.
Bendera pusaka digulung dengan pipa plastik dilapisi kain putih yang pada bagian luarnya dilapisi semacam kertas singkong (abklatsch) berkualitas tinggi dan diikat dengan pita merah putih.
Saat ini Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri No003/M/2015, dengan nomor registrasi RNCB.20150201.01.000032.
Demikian kondisi terkini bendera Merah Putih pertama atau bendera pusaka yang sudah tidak lagi dikibarkan. Semoga bermanfaat.***