Taspen Sampaikan Informasi Penting, Apa Saja? Berikut Penjelasannya

29 Agustus 2022, 17:59 WIB
Ilustrasi terkait Taspen sampaikan informasi penting bagi pensiunan PNS. /Instagram @taspen

KABAR BANTEN - Taspen sampaikan informasi penting terkait hak hak program dan kewajiban untuk para purnabakti atau pensiunan.

Bagi Anda yang sebentar lagi memasuki masa purnabakti atau pensiun, jadikan masa purnabakti Anda menjadi lebih bahagia.

Informasi penting apa saja yang disampaikan PT Taspen? Yang pertama adalah terkait hak hak program yang akan diperoleh untuk purnabakti atau pensiunan.

Berikut informasi atau program yang disampaikan Taspen untuk para purnabakti atau pensiunan. Seperti dikutip kabar-banten.com dari akun Instagram resmi PT Taspen yang telah diikuti oleh seratus ribuan lebih pengikut.

Berikut 6 hak program Taspen bagi pensiunan atau purnabakti:

1. Pensiunan bulanan
Pensiunan bulanan ini adalah uang pensiun yang biasa diterima setiap bulannya oleh para purnabakti atau biasa disebut uang pensiunan.

2. Uang duka wafat
(Jika pensiunan meninggal dunia) dengan ketentuan sebagai berikut:

a. 3 x penghasilan kotor terakhir, (untuk PNS, Pejabat dan TNI Polri)
b. 2 x tunjangan veteran (veteran sendiri) dan atau 1x tunjangan veteran janda atau duda.

3. Pensiunan terusan
Jika masih terdapat ahli waris yang berhak, seperti pensiun janda, duda dan yatim piatu.

4. Pensiun janda, duda atau yatim piatu.

5. Pensiunan ketiga belas atau gaji ketiga belas.

6. THR, jadi bagi bapak atau ibu yang sudah pensiun, meskipun sudah tidak aktif bekerja atau sudah menjadi purnabakti, tetap memiliki hak pensiun gaji ketiga belas dan THR.

Selanjutnya yang perlu diketahui bapak atau ibu pensiunan adalah terkait kewajiban penerima pensiun yaitu:

- Melaporkan jika terjadi perubahan data penerima pensiun dan keluarganya.
- Melakukan otentikasi untuk pembayaran pensiunan yaitu:

1. Satu bulan sekali.
Untuk penerima tunjangan veteran, dan dana kehormatan. Itu wajib melakukan otentikasi 1 bulan sekali.

2. Dua bulan sekali
Untuk penerima pensiunan yang tidak memiliki ahli waris tertanggung, itu dua bulan sekali harus melakukan otentikasi

3. Tiga bulan sekali, harus melakukan otentikasi bagi yang masih punya ahli waris tertanggung.

Jadi kewajiban melakukan otentikasi ini harus dilakukan agar bisa tetap mengikuti program pensiun dari PT Taspen.

Selanjutnya Taspen juga menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap berita hoax perihal penerimaan rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2022.

Sampai saat ini PT Taspen tidak menginformasikan terkait rapelan kenaikan gaji bagi para pensiunan.

Untuk penerimaan gaji pensiunan pokok masih mengacu pada peraturan pemerintah yang lama.

Jadi Taspen mengingatkan kepada seluruh purnabakti atau pensiunan, bahwa seluruh informasi terbaru perihal gaji pensiunan PNS tahun 2022, akan disampaikan melalui laman resmi PT Taspen.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler