Sejarah Pemilu di Indonesia, Sejak Masa Kolonial hingga Reformasi

22 Oktober 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi terkait sejarah Pemilihan Umum atau Pemilu di Indonesia. /Dok. Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin yang mengisi jabatan politik tertentu. Dalam demokrasi modern, pemilu memberi kesempatan kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpinnya.

 

Tahun 2024, pemilu akan dilaksanakan kembali untuk memilih wakil rakyat secara demokratis. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Menurut artikel Pengertian dan Sejarah Pemilu di Indonesia (2023) terbitan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, pemilu telah dilaksanakan sejak kolonial Hindia Belanda. Namun, pemilu pertama setelah kemerdekaan baru dilaksanakan pada tahun 1955.

1. Hindia Belanda (1905-1942)
Sebelum kemerdekaan Indonesia, pemerintah Hindia Belanda pernah mengadakan pemilu pada tahun 1905. Pada pemilu tersebut, pertama kalinya sejumlah perwakilan pribumi dapat ikut serta untuk duduk di Volksraad atau Dewan Rakyat.

Perlu diketahui, sebelumnya Volksraad yang merupakan badan legislatif hanya didominasi oleh orang Belanda. Namun, peran orang pribumi dalam proses pemilihan sangat terbatas.

 

2. Orde Lama (1945-1959)
Pada masa Orde Lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, pemilu pertama di Indonesia diadakan pada tahun 1955. Pemilu tersebut untuk memilih anggota DPR dan anggota Dewan Konstituante.

Hasil Pemilu 1955 menempatkan empat partai politik memenangkan jumlah kursi mayoritas, yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

3. Orde Baru (1966-1998)
Setelah G30S/PKI dan lengsernya Presiden Soekarno, Soeharto menjadi presiden dan memimpin rezim Orde Baru. Selama berkuasa, Orde Baru telah mengadakan lima kali pemilu pada 1971, 1982, 1989, 1992, dan 1997.

Pada masa ini, Partai Golkar yang merupakan partai penguasa mendominasi hasil pemilu. Selain itu terdapat Dwifungsi ABRI yang membolehkan tentara aktif untuk berperan dalam politik nasional.

 

4. Reformasi (1998-sekarang)
Pada tahun 1998, Indonesia mengalami reformasi politik yang menggulingkan rezim Orde Baru. Perubahan politik ini membuka jalan bagi perubahan sistem politik dan proses pemilu. pada tahun 1999.

Pemilu 1999 diikuti oleh partai-partai politik yang lebih bebas dan pluralis. Kemudian untuk pertama kalinya pemilu langsung guna memilih presiden dan wakil presiden dilaksanakan pada tahun 2004, 2009, 2014, dan terakhir 2019.

Pemilu di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 1955 hingga 2019. Saat ini pemilu diadakan untuk memilih anggota legislatif, presiden dan wakil presiden secara langsung oleh warga negara Indonesia.***

 

Editor: Kasiridho

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler