PPATK Sebut Dana PSN Bocor Rp555 T, Mengalir ke Politikus dan ASN

16 Januari 2024, 13:12 WIB
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana /Jurnal Soreang /Dok. PPATK

KABAR BANTEN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, sebuah lembaga independen yang fokus pada pencegahan tindak pidana pencucian uang, merilis temuan analisis transaksi keuangan mencurigakan di 2023.

PPATK menyatakan ada temuan analisis transaksi keuangan mencurigakan di 2023 berupa kebocoran dana proyek strategis nasional atau PSN sebanyak 36,67 persen yang mengalir ke rekening ASN dan politikus.

Dimana temuan analisis transaksi keuangan mencurigakan di 2023 PPATK diapat setelah menganalisis 1.847 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang Januari-November 2023.

Demikian disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti dikutip kabar banten dari pikiran-rakyat.com.

Menurut Ivan Yustiavandana, pihaknya telah menyampaikan 1.178 laporan hasil analisis atau LHA ke pihak kepolisian, termasuk dua LHA ke KPK.

"Tahun 2023 saja PPATK telah menyampaikan 2 informasi kepada KPK karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak yang terdaftar dalam daftar calon tetap yang kita peroleh dari KPU," Ivan Yustiavandana.

Selain kepada pihak kepolisan dan juga KPK, PPATK pun menyerahkan data tersebut kepada OJK, BIN, hingga Bawaslu.

"Ada dua hasil analisis dan satu hasil pemeriksaan disampaikan kepada kepolisian.

Ada satu informasi disampaikan ke OJK, ada tiga informasi disampaikan kepada BIN dan tiga informasi disampaikan ke Bawaslu," ujarnya.

Sementara itu, melihat dari data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per akhir 2023, pemerintah telah menyelesaikan 190 proyek strategis nasional atau PSN dengan total investasi Rp1.515,4 triliun.

Kemudian dari nilai tersebut, PPATK mencurigai 36,67 persen atau Rp555 triliun dari dana PSN tersebut masuk ke kantong ASN dan politikus.

Ivan Yustiavandana pun mengungkapkan jika 36,8 persen dari total dana masuk ke rekening subkontraktor diidentifikasi sebagai transaksi kegiatan operasional pembangunan.

Namun, 36,67 persen dari jumlah tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, masuk ke rekening ASN dan politikus.

"Sedangkan 36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi. Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, terindentifikasi mengalir ke pihak pihak yang memiliki profil ASN, politikus,” terangnya.

Sementara itu, Plt Deputi Analisis PPATK Danang Tri Hartono membenarkan jika temuan ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan juga dieksposeke media massa.

"Terkait dengan PEN, bisa melihat sendiri kasus-kasus belakangan ini yang terkait PEN, proyek apa saja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik dan sudah diekspos media massa sehingga bisa disimpulkan sendiri," katanya.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler