Antisipasi Arus Balik Lebaran: ASN WFH 16-17 April 2024, Bidang Pelayanan Publik Tetap WFO

14 April 2024, 06:31 WIB
Ilustrasi WFH. Pemerintah memutuskan penerapan WFH untuk ASN pada 16-17 April 2024. /PIXABAY/Startupstockphotos

KABAR BANTEN - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menerapkan kebijakan work from home atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.

Kebijakan WFH bagi ASN ini guna mengantisipasi membludaknya arus balik Lebaran 2024.

Namun, tidak seluruhnya ASN melakukan WFH. Bagi abdi negara yang tugasnya berhubungan langsung dengan pelayanan publik tetap melaksanakan work from office atau WFO.

Baca Juga: Pemerintah Cegah Kemacetan Parah Puncak Arus Balik Lebaran 2024, Rencana Cadangan Disiapkan

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. 

Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Anas, seperti dilansir Kabar Banten dari laman menpan.go.id, Minggu 14 April 2024. 

Dijelaskan, untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Sementara, untuk instansi yang langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat tetap WFO 100 persen.

Seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujar Anas.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen.

Di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen," ucapnya.

"Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” ujar Anas.

Diketahui, pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H) sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari sehingga total libur menjadi 10 hari.

Anas menjelaskan, kebijakan WFH ini merespons antusiasme mudik yang luar biasa besar sehingga perlu dilakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.

"Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Anas.

Baca Juga: H+4 Idul Fitri 1445 Hijriah, Penumpang Arus Balik 2024 di Bandara Soetta Capai 150 Ribu Orang

Kepada instansi pemerintah, Anas meminta agar melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. 

“Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” ujar Anas.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler