Pemerintah Cegah Kemacetan Parah Puncak Arus Balik Lebaran 2024, Rencana Cadangan Disiapkan

- 13 April 2024, 13:10 WIB
Suasana sejumlah kendaraan roda empat di dermaga eksekutif pelabuhan Bakauheni./ANTARA/Riadi Gunawan
Suasana sejumlah kendaraan roda empat di dermaga eksekutif pelabuhan Bakauheni./ANTARA/Riadi Gunawan /

KABAR BANTEN - Pemerintah mulai mempersiapkan dalam penanganan arus balik Lebaran 2024 dari Sumatera ke Jawa, termasuk titik krusial dari Pelabuhan Bakauheuni Lampung ke Pelabuhan Merak Banten.

Selain menyiapkan strategi dan upaya guna menangani arus balik Lebaran 2024, berbagai langkah telah diambil, termasuk menyiapkan rencana cadangan untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan di pelabuhan tersebut pada puncak arus balik.

Rencana cadangan dalam penanganan arus balik Lebara 2024 dirumuskan pada Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Mapolda Lampung Jumat 12 April 2024.

Rapat dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Turut hadir Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan telah menugaskan PT ASDP agar membuat membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi sehingga pergerakan menjadi mulus dan tidak terjadi antrean.

Menhub pun telah menginstruksikan agar Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal dapat dipercepat dikeluarkan saat dibutuhkan demi kelancaran arus balik.

"Intinya, keterpaduan dari regulator, operator dan aparat. Saya pikir komandonya di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung, jika ada operator dan regulator yang tidak cekatan bisa ditegur agar pola operasinya lebih baik. Kita berharap mudik ceria, aman dan selamat ini bisa terwujud," kata Menhub seperti dikutip Kabar Banten dari laman dephub.go.id.

Selain itu, kata Menhub, pihaknya akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang yang berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan. Ia mengungkakan ada 3 kapal yang dioperasikan dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00 dan 16.00 WIB. "Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni," jelas Menhub.

Menhub juga mengingatkan bahwa truk 3 sumbu tidak boleh jalan selama arus balik. Hal ini dikarenakan truk 3 sumbu berpotensi mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan dalam rekayasa lalu lintas.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x