Kerumunan Petamburan Mengarah Pidana, Polisi Panggil Sejumlah Pihak, Termasuk Habib Rizieq Shihab?

- 27 November 2020, 18:48 WIB
Kapolda Metro Jaya membeberkan hasil penyidikan atas kerumunan massa Habib Rizieq, ada unsur pidana.
Kapolda Metro Jaya membeberkan hasil penyidikan atas kerumunan massa Habib Rizieq, ada unsur pidana. //Antara News

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x