Daftar Sembilan Provinsi Paling Rawan Pilkada Serentak 2020

- 6 Desember 2020, 19:35 WIB
Pilkada Ilustrasi1
Pilkada Ilustrasi1 /

Baca Juga : Bawaslu Kota Cilegon Ingatkan Paslon Patuhi Aturan Masa Tenang

Lebih rinci, kata dia, indikator dari sisi penyelenggara adalah ada atau tidaknya penyelenggara pemilu yang positif terinfeksi Covid-19, meninggal karena terinfeksi COVID-19, dan mengundurkan diri karena alasan Covid-19, serta penyelenggara pemilu yang tidak disiplin protokol kesehatan.

Adapun dari sisi peserta pemilu, indikator yang diukur adalah ada atau tidaknya pasangan calon atau tim kampanye yang positif terinfeksi Covid-19 dan tidak menerapkan prokes, serta kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa.

Baca Juga : Bawaslu Banten Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Tahapan Kampanye di Tiga Daerah

Sedangkan dari unsur kondisi daerah, indikator yang diukur adalah perubahan status wilayah menyangkut pandemi Covid-19, lonjakan jumlah pasien positif Covid-19, lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, dan pasien Covid-19 yang tidak tertangani.

Di Provinsi Banten ada empat daerah yang menyelenggarakan Pilkada yakni Kota Tangsel, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang. Kecuali Pandeglang yang zona orange, tiga daerah lain status zona Covid-19 yakni zona merah (tingkat kerawanan tinggi).***

 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah