KABAR BANTEN - Kementerian Perhubungan menerbitkan maklumat pelayaran kepada seluruh pemangku kepentingan, menyusul potensi cuaca ekstrem dengan gelombang sangat tinggi di depan mata.
Ancaman bahaya itu adalah gelombang setinggi 6- 9 meter, yang diperkirakan terjadi pada 21-27 Desember 2020.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Ahmad, menginstruksikan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari melalui website www.bmkg.go.id.
Baca Juga: PT Dover Meledak, Dua Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit
Selain itu, menyebarluaskan hasil pemantauan dengan cara membagikan kepada pengguna jasa serta memampangkannya di terminal - terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang.
Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar - benar aman untuk berlayar.
Baca Juga: Gubernur Banten Tunda Penerapan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Dindik Tangsel Tunggu Surat Resmi
"Terhadap kegiatan bongkar muat barang agar diawasi secara berkala untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik," ucapnya, dikutip Kabar Banten dari Antara.
Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar dapat berkoordinasi dengan Pangkalan PLP terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak," jelasnya.
Baca Juga: RS Khusus Pasien Covid-19 Penuh, Bupati Tangerang Minta Karang Taruna Kampanyekan Protokol Kesehatan